Sukses

Siapa Mau Dapat Hadiah Rp10 Juta? Yuk Laporkan Praktik Politik Uang di Bandar Lampung

Sosialisasi ini disebut menjadi bagian dari kampanye sayembara menolak politik uang dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang semakin dekat.

Liputan6.com, Lampung - Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi tolak politik uang di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (1/11/2024).

Sosialisasi ini disebut menjadi bagian dari kampanye sayembara menolak politik uang dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang semakin dekat.

Nick Kurniawan, Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang bersih dan jujur.

 “Sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari sayembara yang diserukan sebulan lalu setelah Koalisi Anak Muda beraudiensi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung,” kata Nick dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Dalam aksi tersebut, dilakukan pemasangan banner di Tugu Adipura dan titik-titik strategis lainnya di kota setempat sebagai simbol penolakan terhadap politik uang.

Menurut Nick, sosialisasi yang berlangsung di bulan pemilihan ini penting karena praktik politik uang sering kali marak terjadi menjelang hari pemungutan suara.

Koalisi Anak Muda juga menawarkan hadiah senilai Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan pelaku politik uang dengan bukti yang teregistrasi dan terbukti di Bawaslu Kota Bandar Lampung. 

“Kami berharap masyarakat dapat ikut mengawasi secara terorganisir, mengingat praktik politik uang sering terjadi di hari-hari mendekati pemilihan,” tambahnya.

Nick mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus yang biasanya dilakukan oleh oknum tim sukses, seperti pengumpulan data KTP atau janji-janji imbalan.

“Kami berharap sayembara ini dapat menekan praktik politik uang dan mengingatkan masyarakat untuk mulai mendeteksi gerak-gerik mencurigakan,” tegas Nick.

Untuk mempermudah pelaporan, Koalisi Anak Muda juga akan berupaya ‘jemput bola’ jika ada laporan yang perlu diverifikasi di Bawaslu Kota Bandar Lampung atau di kantor Panwascam.

 

Simak Video Pilihan Ini: