Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) mengkklaim sudah memitigasi bencana alam diseluruh lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jumlah TPS di Provinsi Jabar yakni 140.457 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 35.714.901 orang. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, mitigasi bencana tersebut dilakukan oleh tiga otoritas berwenang jauh hari sebelumnya.
Baca Juga
"Kalau TPS sih sudah diantisipasi. Sudah berapa kali Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah beberapa kali koordinasi dan juga simulasi. Termasuk tadi di daerah-daerah yang akan terjadi puncak hujan ekstrem seperti Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi," ujar Bey ditulis Bandung, Sabtu (2/11/2024).
Advertisement
Bey juga mengatakan bahwa otoritasnya telah menetapkan status siaga bencana alam dari 30 Oktober-April 2025. Hal itu merujuk kepada prakiraan BMKG soal puncak musim hujan di Provinsi Jabar mulai November 2024.
Bey mengatakan selain bencana alam saat memasuki puncak musim hujan, ancaman lainnya itu yakni bencana gempa menimpa Sesar Lembang yang mengancam beberapa daerah.
"Ya kalau Sesar Lembang kan ada empat kabupaten dan kota jadi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi. Tapi kan tidak hanya itu seperti hujan, puncak hujan ini kan akhir November 2024 yang tentunya (rawan) ini di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bogor dan Sukabumi itu yang paling harus diwaspadai," ujar Bey.
Bey memastikan seluruh kelompok penanganan bencana di Provinsi Jabar telah siap menghadapi kebencanaan baik potensi Sesar Lembang hingga hidrometeorologi akhir tahun ini.
Kelompok penanganan bencana itu terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan koordinasi dengan kabupaten dan kota, relawan, Polri, TNI siap siaga menghadapi bencana.
"Karena kita daerah rawan bencana memang harus siap siaga. Jadi tidak hanya pemerintah provinsi tapi seluruh pemerintah daerah kabupaten kota. Dan juga masyarakat harus terus diingatkan," kata Bey.
Selain dari data BMKG, Pemerintah Jabar juga menerima catatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jabar pada bulan Oktober 2024 terdapat 473 kecamatan dari 627 kecamatan setara 75,44 persen di 27 kabupaten dan kota yang memiliki potensi gerakan tanah atau tanah longsor kategori menengah dan tinggi.
"Dari hasil simulasi tadi angkanya cukup mengerikan. Jadi jalan satu-satunya harus siap akan terjadi bencana," ucap Bey.
Status siaga bencana alam ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024 tentang status siaga dan Nomor 360/Kep.581-BPBD/2024 tentang pos komando penanganan darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, serta tanah longsor Provinsi Jawa Barat tahun 2024/2025.
Dengan Surat Keputusan Gubernur tersebut, perlu dilaksanakan upaya kesiapsiagaan darurat bencana yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu meminimalisir potensi dan dampak bencana.
"Berdasarkan pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana menyebutkan bahwa kegiatan kesiapsiagaan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, diperkuat dengan pelaksanaan apel siaga bencana hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat yang sedang kita laksanakan," tukas Bey.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Strategi KPU Jabar
Sebelumnya dilansir kanal KPU , Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin menjelaskan bahwa pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota tahun 2024 akan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota.
Hari mengatakan, KPU Jabar hanya akan menyiapkan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
"Untuk pendistribusian ini, kewenangannya ada di kabupaten/kota. Kami hanya menyiapkan strategi agar proses ini berjalan lancar," ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat (11/10/2024).
Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
"Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir," tambahnya.
Selain itu, Hari juga menegaskan pentingnya memastikan logistik menjangkau daerah pelosok agar semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Proses pendistribusian dimulai dari penyedia, kemudian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK, dan dari PPK ke TPS," tandasnya.
Dengan strategi yang matang, KPU Jabar berharap pendistribusian logistik dapat berlangsung tanpa kendala, sehingga semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan optimal.
Â
Advertisement
Evaluasi dari Pemilu 2024
Hari menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam pengelolaan logistik yang meliputi seluruh proses dari pengadaan hingga pendistribusian ke tempat pemungutan suara (TPS).
Hari menekankan bahwa pengelolaan logistik harus memenuhi prinsip Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran dan Tepat Waktu.
"Kami juga mengharapkan setiap kabupaten/kota dapat melakukan pendistribusian secara efektif dan efisien," tambahnya.
Terkait daerah terpencil, Hari menjelaskan bahwa proses distribusi dimulai dari penyedia hingga ke TPS. "Kami telah menyiapkan strategi untuk memastikan distribusi berjalan lancar, meskipun di daerah pelosok," jelasnya.
Menghadapi potensi keadaan darurat seperti bencana atau cuaca buruk, KPU Jabar juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi.
"Dengan Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024, kami harus mengantisipasi kemungkinan hujan, terutama di daerah pegunungan, dataran, dan pesisir," kata Hari.
Selain itu, untuk mewujudkan TPS yang ramah disabilitas, KPU Jabar telah merencanakan fasilitas dan alat bantu khusus bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.
"Kami memastikan setiap TPS memiliki alat bantu untuk tunanetra, serta akses yang memadai. Kami juga akan menyediakan petugas khusus untuk membantu pemilih disabilitas," tukas Hari.
Dengan persiapan yang matang, KPU Jabar berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang inklusif dan efisien.