Liputan6.com, Cilegon - Kapal Kargo Dali penabrak jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat, pada Selasa, 26 Maret 2024, melewati perairan Selat Sunda pada 29 Oktober 2024 kemarin.
Kapal Dali dijemput oleh dua kapal tugboat milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari Samudera Hindia, kemudian melintasi Selat Sunda dan berakhir di sekitar Laut Jawa.
Dua kapal tugboat PCM bertugas membuka jalur, agar tidak bersenggolan dengan kapal lainnya di Selat Sunda, selama 42 jam.
Advertisement
"Masuknya dari Samudera Hindia, kita jemputnya di deket Samudra Hindia itu, kita escort sampai keluar Selat Sunda, sampai ke Laut Jawa situ," ujar Eko Didik Harnoko, Direktur Operasional (Dirops) PT PCM, Senin, (04/11/2024).
BUMD Pemkot Cilegon itu menggunakan kapal Gunung Batur dan kapal Gunung Cipala selama mengawal Kapal Dali. Keduanya berkomunikasi dengan menara VTS di Pelabuhan Merak serta KSOP Banten, agar lancar melewati Selat Sunda.
Di mana, ketika kapal berukuran 289 meter itu menabrak tiang jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat, pada Selasa, 26 Maret 2024, menyebabkan sebagian besar badan jembatan hancur dan runtuh ke Sungai Patapsco.
Penyebab kapal menabrak jembatan karena Dali mengalami mati listrik, sehingga awak kapal tidak bisa berbuat banyak untuk mengubah arah atau menghentikan laju kapal kargo tersebut.
Salah melewati perairan Selat Sunda, Kapal Dali tidak memiliki jangkar untuk menghentikan laju mereka.
Selain mencegah bersenggolan dengan kapal lain, awak kapalnya juga belum pernah melewati Selat Sunda, sehingga membutuhkan panduan dan pengawalan.
"Mereka jangkarnya di depannya itu enggak ada, mungkin accident kemaren itu. Kapal tunda kita itu ada di depan, clear area di depan," terangnya.
Kapal Dali ke Galangan Kapal
Media lokal sempat memberitakan, enam pekerja jembatan yang merupakan warga negara Meksiko, Guatemala, Honduras, dan El Salvador menjadi korban. Seluruh awak kapal yang berjumlah 22 orang dilaporkan tidak ada yang menderita luka parah.
Kehancuran jembatan yang dramatis, sejak dibuka 47 tahun silam, membuat banyak orang di kota itu, termasuk Gubernur Moore, terguncang. Karena ada sekitar 30 ribu warga Maryland setiap harinya melintasi jembatan tersebut.
Perusahaan kapal kemudian didenda sekitar Rp1,5 triliun oleh pengadilan di Amerika Serikat. "Mungkin dari Baltimore, mau kemananya mungkin bisa ke China atau ke Korea ke galangan kapal (untuk perbaikan)," jelasnya.
Advertisement