Sukses

Polisi Periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Sitaro terkait Tenaga Harian Lepas 'Siluman'

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH membenarkan, adanya panggilan terhadap Sekretaris DPRD Sitaro Masri Kasehung.

Liputan6.com, Sitaro - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, diterpa isu tak sedap. Beredar selintingan kabar pihak Sekretariat DPRD Sitaro mempekerjakan dua orang Tenaga Harian Lepas (THL) namun tidak pernah masuk kerja.

Terendus kedua THL tersebut berinisial NJ dan SM merupakan kerabat salah satu anggota legislatif di Kabupaten Sitaro, Sulut. Kabar ini menjadi viral beredar di jejaring media sosial.

Aparat Kepolisian yang sedang gencar-gencarnya membongkar berbagai kasus korupsi di Sulut langsung bergerak cepat. Polres Kepulauan Sitaro memanggil Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Masri Kasehung, Jumat (1/11/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Masri Kasehung mengakui, ia dipanggil dimintai keterangan oleh pihak Polres Sitaro terkait hal tersebut.

"Kami baru saja selesai mengikuti pemeriksaan oleh pihak Polres Sitaro," ungkap Masri, di Mapolres Sitaro, Jumat (1/11/2024) malam.

Dia menjelaskan, THL berinisial NJ terdaftar sebagai tenaga operator di Sekretariat DPRD Sitaro bersama inisial SM sebagai tenaga kebersihan.

"Mungkin karena tidak masuk apel keduanya diduga tidak masuk kerja. Keduanya diperbantukan di Rudis Ketua DPRD Sitaro tidak wajib ikut apel. Baik NJ maupun SM mereka masuk kerja," beber Masri.

Disentil terkait adanya praktek nepotisme di tubuh Sekretariat DPRD Sitaro, Masri enggan berkomentar.

"Kedua THL ini diterima karena ada lamaran kerja dan memenuhi syarat secara administrasi," tegasnya.

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH membenarkan, adanya panggilan terhadap Sekretaris DPRD Sitaro Masri Kasehung.

"Kita masih mendalami kasus ini. Kami komit untuk melawan segala praktik-praktik yang merugikan uang negara," tandas Roply.