Sukses

Terkait Bantuan untuk Pengungsi Gunung Ruang, Polisi Periksa Kepala Dinsos Sitaro

Kepala Dinsos Sitaro Cosman R Ambalao mengatakan, ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya penyalahgunaan bantuan dana hunian tunggu untuk pengungsi korban bencana Gunung Api Ruang.

Liputan6.com, Sitaro - Polres Kepulauan Sitaro, Sulut, memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sitaro Cosman R Ambalao, Jumat (1/11/2024).

Pemanggilan Kepala Dinsos Sitaro ini dilakukan karena adanya indikasi penyalahgunaan anggaran bantuan kepada pengungsi korban bencana Gunung Ruang yang marak beredar di jejaring media sosial.

Kepala Dinsos Sitaro Cosman R Ambalao mengatakan, ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya penyalahgunaan bantuan dana hunian tunggu untuk pengungsi korban bencana Gunung Ruang.

“Untuk dana hunian tunggu bukan merupakan domain Dinsos Sitaro tetapi pihak BPBD Sitaro,” ujar Cosman setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Sitaro. Cosman menegaskan, sebagai warga negara yang baik taat hukum, ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mangkir dari setiap panggilan Polres Sitaro,” ucapnya.

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH mengungkapkan, pemanggilan Kepala Dinsos Sitaro Cosman R Ambalao sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta sudah viral menjadi bahan pergunjingan warga di jejaring media sosial.

“Ini merupakan respon dari masukan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti,” ucap Roply.

Dia menyebutkan, selain terkait dana hunian tunggu, berkembang informasi dari pihak BPBD Sitaro ada juga informasi terkait anggaran bahan makanan pengungsi yang melibatkan Dinsos Sitaro dan BPBD Sitaro akan ditelusuri.

“Di sini ada penggunaan uang negara, apabila ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kita sementara mendalami untuk pengembangan nanti kita informasikan lagi,” ujar Roply.

Video Terkini