Sukses

Mengejutkan, Indonesia Urutan Nomor Dua di Jurnal Predator

Jurnal penelitian dari Indonesia menempati nomor dua yang termuat di dalam jurnal predator.

Liputan6.com, DIY Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid menyatakan munculnya berbagai pelanggaran integritas intelektual beberapa bulan terakhir menandakan dunia akademik Indonesia layak berduka. Meski tidak masuk negara-negara penyumbang artikel diretraksi, jurnal penelitian Indonesia menempati nomor dua yang termuat di jurnal predator. “Kondisi ini hanyalah puncak gunung es, meskipun gunungnya belum terlihat. Semoga pendapat salah. Jika pun benar, kita sudah tidak kaget karena sudah diberi peringatan,” katanya di UII Yogyakarta, Rabu (6/11/2024).

Hal tersebut disampaikan Fathul saat penyampaian surat Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi Kelembagaan kepada Unggul Priyadi. Unggul merupakan profesor ke-49 yang dilahirkan UII Yogyakarta. Dipaparkannya pelanggaran integritas oleh akademisi beragam mulai dari publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme, dan sederet pelanggaran akademik lainnya.

Fathul menjelaskan, sebenarnya pelanggaran integritas akademik juga terjadi di banyak negara. Laporan internasional menyebut, di akhir 2023 sebanyak sepuluh ribu artikel jurnal ditarik atau diretraksi. Saudi Arabia, Pakistan, Rusia dan Tiongkok menjadi negara penyumbang terbesar artikel yang ditarik dua dekade terakhir. “Alasan penarikan artikel beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, review sejawat yang dipalsukan, pabrik artikel (paper mill) yang melibatkan jaringan atau sindikat, dan penggunaan kecerdasan buatan secara tidak etis juga menjadi alasan penarikan jurnal. “Indonesia memang tidak disebut dalam laporan itu. Namun jurnal peneliti Indonesia nomor dua setelah Kazakhstan dalam hal pemuatan di jurnal-jurnal yang diduga predator. Alasannya, jurnal mereka ditarik editor dan penulis tidak terima lalu mengirim ulang ke jurnal lain,” kata Fathul.

Hal ini terjadi karena artikel atau jurnal peneliti Indonesia ditarik sepihak editor kepala. Akhirnya, penulis memprotes dengan mengirimkan ulang artikel tersebut di jurnal lain.

Dirinya menyebut alasan kondisi ini terjadi karena adanya tekanan publikasi di tengah beban tinggi, godaan iming-iming remunerasi, godaan potensi pendapatan dalam sindikasi, persaingan antar kampus yang salah kaprah, pemaknaan lain definisi integritas akademik, atau memang murni ketidaktahuan terutama untuk dosen pemula. “Dampak pelanggaran integritas akademik dibiarkan? Munculnya normalisasi pelanggaran yang dianggap sebagai kewajaran yang berakibat kompas integritas semakin tumpul dan kepercayaan terhadap kampus tergerus,” terangnya.

Sebelumnya Senin (4/11/2024), Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta Setiadi mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan plagiarisme yang dilakukan dosen Sri Margana pada buku ‘Kuasa Ramalan’ karya Peter Carey. “Pimpinan FIB UGM menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” tulisnya.

Dua buku karya Sri Margana yang diduga memplagiat atau menyadur adalah ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’.