Sukses

Mahasiswa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon

Aksi tersebut tidak hanya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi, tetapi juga sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah mahasiswa beramai-ramai mendatangi Kantor Wali Kota Cirebon. Mereka datang menuntut agar Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon yang menelan anggaran hingga Rp 86 miliar.

Massa aksi datang ke Balai Kota Cirebon di Jalan Siliwangi pukul 14.00 Wib. Mereka membentangkan spanduk hingga melakukan aksi bakar ban. 

"Kedatangan kami di sini menuntut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi gedung setda Kota Cirebon," kata koordinator aksi  Akmal, Rabu (6/11/2024).

Sembari berorasi, massa membentangkan spanduk dan poster yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. 

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi, tetapi juga sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Pada aksinya, HMI Cirebon datang membawa tiga tuntutan, yakni mendesak Kejari Kota Cirebon menyelesaikan pengusuran gedung setda hingga tuntas.

Kemudian, mahasiswa menuntut pemerintah kota Cirebon untuk lebih profesional dalam menggunakan APBD sehingga kejadian seperti kasus tersebut tidak terjadi lagi. 

"Ketiga mendesak pemerintah kota Cirebon untuk memeberikan klarifikasi terkait proses penunjukan PT Rivomas Penta Surya sebagai penyedia jasa pembangunan gedung setda Kota Cirebon yang masih terdapat banyak permasalahan," katanya. 

Seperti diketahui, Kejari Kota Cirebon tengah mengusut kasus dugaan korupsi Gedung Setda. Penanganan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Fisik

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan cek fisik gedung setda sebagai tindak lanjut Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebesar Rp11,8 miliar.

Mereka memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basemen hingga ke lantai paling atas atau roof top. Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, pemeriksaan fisik untuk melengkapi penyidikan gedung Setda. 

Selanjutnya, tim akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung Setda.

“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Slamet.

Dari RAB itu akan diketahui, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung Setda. 

"Nanti nunggu RAB nanti akan kami cocokkan,” tegas Slamet.

Kejari Kota Cirebon sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini.

Slamet mengakui, dari hasil pengecekan secara visual di hari pertama, memang ada sejumlah catatan. 

Diketahui, saat ini gedung Setda hanya difungsikan sebanyak enam lantai dari total tujuh lantai. Lantai tujuh merupakan lantai yang dulunya merupakan ruangan wali kota periode sebelumnya, Nashrudin Azis, dan saat ini dikosongkan. 

Sementara ruangan di lantai delapan sama sekali tidak difungsikan, lantai tersebut salah satunya digunakan untuk ruangan olahraga. Beberapa ruangan lainnya di lantai tersebut yang sama sekali tidak berfungsi, atap-atapnya bahkan banyak yang jebol. 

Untuk mencapai roof top, ada sebuah tangga sempit dengan ruangan gelap tanpa penerangan. Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, sesuai dengan rencana yang sudah dibuat Kejaksaan Negeri dalam rangka proses penyidikan, maka pengecekan fisik terhadap gedung Setda dilakukan.

"Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa, karena butuh waktu sekitar seminggu. 

Barangkali ada penguatan struktur gedung, atau proses yang harus diperbaiki. Tapi kami berkantor di sini setiap hari sih nyaman-nyaman saja, tapi kita kaji tidak paham secara struktur seperti apa," ujarnya.

Gedung Setda sendiri dibangun pada 2017 setinggi delapan lantai. Mega proyek sebesar Rp86 miliar ini dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya. Proyek ini dikerjakan selama 2 tahun atau multiyears.