Liputan6.com, Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim menemui Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus memaparkan terkait dukungan Kejaksaan guna mempercepat investasi untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sulsel.
Advertisement
"Salah satu yang membuat calon investor asing hengkang dari Indonesia karena iklim investasi yang tidak kondusif, daya saing yang lemah dan kepastian hukum yang belum maksimal," kata Agus.
Dia menyebutkan, hal yang paling penting dibutuhkan investor adalah kepastian regulasi penanaman modal serta adanya jaminan perlindungan bagi mereka.
Masalah perizinan investasi, lanjut Agus, juga jadi perhatian investor. Perizinan, kata dia, menjadi pintu masuk investasi asing atau sebaliknya menjadi penghambat pemilik dana berkelas global untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Untuk itu, antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan suatu kerjasama dan kolaborasi untuk saling bersinergi dalam menciptakan kepastian hukum," jelas Agus.
Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam mendukung percepatan invetasi khususnya di Sulawesi Selatan.
Dia mengakui Sulsel yang ramah investasi masih jadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Tak hanya itu, Prof. Zudan juga menyebutkan masalah regulasi menjadi salah satu penyebab terhambatnya pertumbuhan investasi pada satu wilayah.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi Sulsel yang dilakukan oleh Kejati,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemprov Sulsel juga saat ini tengah mendorong percepatan investasi di Sulsel dengan memberikan kemudahan perizinan investasi, namun tentu saja harus diiringi dengan rencana investasi yang tersedia di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Nanti instansi vertikal bersama Jaksa, Polisi dan OJK kita akan membangun iklim investasi yang sehat,” ujar Prof. Zudan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: