Sukses

Kejelian Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang Gagalkan 2 Kali Penyelundupan Sabu dalam Sebulan

Petugas berhasil menggagalkan 2 kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dalam kurun waktu sebulan tepatnya pada Oktober 2024. Kedua tersangka menggunakan motif serupa, yakni menjenguk suami.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas berhasil menggagalkan 2 kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dalam kurun waktu sebulan tepatnya pada Oktober 2024. Kedua tersangka menggunakan motif serupa, yakni menjenguk suami.

Kejadian pertama terjadi 14 Oktober 2024, petugas mengamankan sabu seberat 2,71 gram dari seorang narapidana DM yang ia peroleh dari istrinya berinisial IIN saat membesuk suaminya di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Belum genap dua pekan, petugas kembali menggagalkan penyelundupan sabu yang dibawa oleh ibu rumah tangga berinisial IU saat ingin menemui suaminya berinisial AG pada 28 Oktober 2024 lalu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), Kunrat Kasmiri, menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh barang yang masuk ke dalam lapas.

"Jadi upaya pengagalan penyelendupan narkoba yang dibawa pengunjung dan tertangkap oleh petugas merupakan komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba," ungkapnya, usai menggelar deklarasi bebas handphone, pungutan liar dan narkoba (Zero Halinar), Rabu (6/11/2024).

Kunrat juga berpesan bahwa Zero Halinar harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Petugas pemasyarakatan harus menjadi seorang pembina dan memberikan contoh yang baik bagi warga binaan.

"Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Tidak ada lagi pungutan liar, handphone dan peredaran narkoba di dalam lapas," ungkap Kadivpas.

Atas keberhasilan tersebut, Kunrat juga memberikan penghargaan kepada 2 petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. Keduanya yakni Sutrimo Pari Purna dan Suharna.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Maman Herwaman, mengatakan telah memerintahkan segenap petugas jaga untuk memerangi peredarangelap narkotika di dalam lapas. Ia juga akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.

Maman juga mengungkapkan, keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan kepada para petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga integritas. Pihaknya juga akan menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Berkat kejelian dan profesionalisme petugas upaya tersebut berhasil digagalkan," Maman menimpali.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedy Cahyadi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Pihaknya juga telah menyerahkan pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan kepada pihak kepolisian.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Babel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini: