Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau dan jajaran terus memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning. Sejumlah "kampung narkoba" terus diobok-obok agar para bandar jera menjalankan bisnis haramnya dan peredaran bisa ditekan.
Selain pemberantasan, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga melakukan pencegahan. Sosialisasi bahaya sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering ataupun jenis narkoba lainnya terus dilakukan ke berbagai lokasi.
Advertisement
Baca Juga
Sebut saja ke sekolah-sekolah, pedesaan bahkan ke tempat hiburan malam yang rawan beredarnya barang haram ataupun ke lokasi anak muda menghabiskan harinya menikmati kopi.
Seperti yang dilakukan Kanit Opsnal Subdit I AKP Noki Loviko di Kafe D'Amor, Jalan Elang, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Kafe itu sering ramai dikunjungi muda-mudi hingga malam hari.
Noki ke lokasi setelah mendapatkan perintah dari Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Nama ini sebelumnya mendapatkan arahan dari Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti.
Di lokasi, Noki menyapa pengunjung kafe. Mantan Wakil Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu menyambangi meja per meja dan mengajak kawula muda jangan sesekali mendekati ataupun menggunakan narkoba.
Dalam himbauannya, Noki menyatakan narkoba berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunanya sering berbuat tindak pidana ataupun tersandung hukum setelah mengkonsumsi narkoba.
Menurut Kombes Manang, stabilitas keamanan saat ini perlu dijaga mengingat tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Apalagi hari pemungutan suara tak sampai 3 pekan lagi.
"Saya perintahkan ke anggota mengimbau anak muda menjelaskan bahaya narkoba, jenis-jenisnya dan kerjasama memberikan informasi peredaran, semuanya untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada Pilkada serentak ini," ujar Manang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Asta Cita
Manang menjelaskan, pencegahan narkoba juga termasuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan jajaran mengintensifkan pemberantasan dan pencegahan.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada juga sudah memerintahkan jajaran memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Perang terhadap narkoba ini dan pencegahannya terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
"Kabareskrim sudah menyatakan, narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda," jelas Manang.
Advertisement