Sukses

Laporkan Pelayanan Publik, Warga Bisa Ikuti Perkembangan Aduan di SP4N-LAPOR!

Sosialiasi kanal aduan SP4N-LAPOR! yang dilakukan Diskominfo Kaltim menyasar langsung ke masyarakat desa.

Liputan6.com, Paser - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur kembali menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengaduan publik dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan masalah yang mereka hadapi melalui platform SP4N-LAPOR!.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Diskominfo Kaltim, Mardiasih, yang membuka sesi sosialisasi dengan memberikan penjelasan mendalam mengenai SP4N-LAPOR!. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi mereka kepada pemerintah, serta memantau perkembangan penanganan secara real-time.

"Dengan SP4N-LAPOR!, warga dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi dan juga memantau perkembangan penanganannya secara langsung. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan memperkuat partisipasi warga," jelas Mardiasih.

Kepala Desa Modang, Margo Budiyanto, menyampaikan rasa syukurnya atas sosialisasi ini.

"Saya sangat bersyukur, dengan adanya kegiatan ini, warga Desa Modang dapat memahami cara melapor aduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dengan mudah," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga terkait dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sosialisasi ini sejalan dengan program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF), yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Modang dapat lebih aktif menggunakan platform SP4N-LAPOR!. Tidak hanya itu mereka juga diharapkan berperan lebih besar dalam pengelolaan masalah publik dan kelestarian lingkungan di daerah mereka.