Sukses

Kronologi Anggota Polisi Kecelakaan di Jalan Tol Lampung yang Sebabkan Rekan Kerjanya Tewas

Melin yang berada di dalam mobil, bersama seorang anggota PJR Ditlantas Polda Lampung, Bripka Jody Prasetyo, menjadi korban dalam insiden tersebut.

Liputan6.com, Lampung - Seorang pegawai PT HKA Gate Tol Kalianda, Melin Dwi Amanda, tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Lampung KM 22 ruas Bakter, pada Jumat (8/11/2024) dini hari. Melin yang berada di dalam mobil, bersama seorang anggota PJR Ditlantas Polda Lampung, Bripka Jody Prasetyo, menjadi korban dalam insiden tersebut.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nomor polisi BE 1859 TQ yang terguling setelah menabrak bagian belakang truk fuso. 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan oleh Bripka Jody melaju dari arah Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung.

“Menurut keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di TKP, mobil tersebut berjalan dengan kecepatan tinggi di lajur lambat. Ketika mencoba mendahului kendaraan lain di lajur kanan, mobil tersebut menabrak bagian bak belakang truk fuso yang ada di depan," kata Yusriandi, Senin (11/11/2024).

Kemudian, karena jaraknya sudah terlalu dekat, mobil pun hilang kendali menabrak median jalan dan akhirnya terguling. 

Dalam kecelakaan tersebut, Bripka Jody Prasetyo mengalami luka cukup berat dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar.

Sementara itu, Melin Dwi Amanda yang duduk di kursi penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya telah dibawa ke rumah duka.

"Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Lampung Selatan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, satu unit minibus Daihatsu Ayla yang dikendarai oleh Bripka Jody Prasetyo, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, terlibat kecelakaan maut di Jalan Tol Lampung pada Jumat (8/11/2024). Dalam insiden tersebut, seorang wanita yang merupakan rekan kerja Bripka Jody, Melin Dwi Amanda, tewas di lokasi kejadian.

Mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nomor polisi BE 1859 TQ mengalami kerusakan parah pada hampir seluruh bagian bodi kendaraan. Beberapa foto yang beredar memperlihatkan kondisi mobil yang ringsek parah, terutama di bagian depan.