Liputan6.com, Banyuwangi - Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) Pakistan diduga imigran gelap disergap Lanal Banyuwangi. Petugas juga mengamankan 2 perempuan asal Aceh. Penyergapan dilakukan ketika mereka hendak naik kapal motor nelayan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (8/11/2024) kemarin malam. "Total 18 orang yang kita amankan. 16 WN Pakistan dan 2 perempuan warga Aceh. Berdasarkan hasil tangkapan dan bukti-bukti yang ada, diduga kuat mereka akan ke Christmas Island, Australia," kata Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, Senin (11/11/2024)
Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan prajurit Lanal Banyuwangi di Selat Bali. Sekira pukul 23.35 WIB, mereka mencurigai pergerakan sebuah kapal yang melaju tanpa lampu menuju daratan. "Kapal tersebut terus bergerak menuju Pantai Bangsring. Ketika semakin didekati, kapal justru mempercepat lajunya menuju daratan," ungkapnya.
Melihat hal tersebut, petugas patroli segera melapor ke Lanal untuk membantu melakukan penyergapan. Di Pantai Bangsring, petugas menemukan 3 mobil yang didalamnya dipenuhi warga asing.
Advertisement
Dari ketiga mobil tersebut, satu kendaraan dikemudikan WNA Pakistan. Sedangkan dua lainnya dikendarai dua warga lokal, namun sopir berhasil kabur sebelum sempat disergap. "Yang dua sopir lokal itu kabur. Jadi total yang kita amankan sebanyak 18 orang. Seluruhnya langsung kita bawa ke Mako Lanal Banyuwangi," ujar Hafidz.
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu warga Pakistan mengaku saudara angkat dari salah satu perempuan asal Aceh dan mampu berbahasa Indonesia. Dia diduga menjadi pemandu WNA lainnya.
Kasus Penyelundupan WNA Pakistan Terus Didalami
Aparat masih akan menggali keterangan, dan mencari tahu asal usul maupun tujuan rombongan yang diduga imigran gelap tersebut. Dugaan sementara, mereka akan menuju ke Christmas Island. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya ponsel berisi aplikasi peta laut yang mengarah ke Christmas Island, Australia.
Ponsel tersebut telah disita bersama barang bukti lainnya. Yaitu tiga mobil, satu unit GPS, enam paspor, satu dompet. Kapal berukuran 15 meter, dengan lebar 2 meter dan berkapasitas 14 GT, yang diduga akan digunakan untuk mengangkut para imigran diduga ilegal tersebut juga turut diamankan. "Seluruh barang bukti kita serahkan ke Polresta Banyuwangi. Sedangkan untuk WNA kita serahkan ke imigrasi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.Â
Advertisement