Sukses

Petani Serai Wangi di Bantul Berkembang Pesat, BPOM Beri Izin Pembuatan Sabun Herbal

Ijin pembuatan sabun Serai Wangi diberikan BPOM pada Selasa (12/11/2024) kepada CV Mahesosingat Giri Rempah. Badan usaha milik petani Serai Wangi untuk memproduksi sabun.

Liputan6.com, Yogyakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memberikan izin pembuatan sabun padat herbal minyak Serai Wangi kepada produsen minyak Atsiri Dlingo, Bantul. Turunnya izin bakal memperluas pasar produk penyulingan yang berpusat di Dusun Kebosungu I, Desa Dlingo.

Diperolehnya izin BPOM tidak terlepas dari pendampingan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) yang berkolaborasi dengan Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) sejak awal 2023. Izin pembuatan sabun Serai Wangi diberikan BPOM pada Selasa (12/11/2024) kepada CV Mahesosingat Giri Rempah. Badan usaha milik petani Serai Wangi untuk memproduksi sabun.

Dikembangkan sejak Februari 2020 dan panen perdana oleh Bupati Bantul periode 2015-2020, Suharsono pada Juli di tahun yang sama. Penanaman komoditas Serai Wangi kala itu mencangkup lahan seluas 16 hektare dan sekarang berkembang hingga 46 hektare. “Serai Wangi dipilih karena tanaman ini cocok dikembangkan di kawasan perbukitan batu yang tersebar di sini dibandingkan Palawija. Luasan lahan tersebar dari Bantul timur hingga Gunungkidul sisi utara,” kata penggerak penanaman Sunaryanto.

Melalui koperasi ‘Shafaluna Atsiri’, Sunaryanta menyuling hasil panen Serai Wangi menjadi minyak Atsiri. Per bulan, Shafaluna mampu menyuling 10-17 ton daun Serai Wangi per bulan yang rata-rata menghasilkan minyak Atsiri 115 liter. Minyak ini kemudian dijual curah seharga Rp200 ribu per liter atau dalam kemasan 200 ml seharga Rp20 ribu. Diperolehnya izin pembuatan sabun Serai Wangi, menurut Sunaryanto semakin memperluas pasar. “Sinergi dengan YDBA tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas Serai Wangi namun juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.

2 dari 2 halaman

Berkat Kolaborasi Bersama

Direktur CV Mahesosingat Giri Rempah, Setiyono menyatakan pengurusan izin ini bermula dari permintaan sabun herbal Serai Wangi dari industri perhotelan. Belum adanya izin menjadikan permintaan ini tertunda. “Turunnya izin menjadikan kami semakin percaya diri. Meskipun belum tahu berapa kapasitas produksinya, saya optimis produk sabun herbal Serai Wangi diminati pasar,” terangnya.

Izin produksi ini disebutnya menjadi penanda utama bahwa produk yang dihasilkan sesuai standar yang dituntut pemerintah. Kemudian memiliki daya saing pasar karena sudah terdaftar dan tentunya aman dikonsumsi konsumen.

Sekretaris Pengurus YDBA, Ema Poedjiwati Prasetio memaparkan pendampingan dengan Polbangtan YoMa kepada 19 petani di Shafaluna Atsiri berfokus pada pembuatan pupuk organik, pembudidayaan optimal dan pengolahan pasca panen. “Kami bersyukur dan bangga atas pencapaian positif yang terus ditunjukkan para petani binaan kami, mulai dari adanya perizinan usaha untuk produk turunan sabun serai wangi,” paparnya.

Kemudian ada juga program pelatihan pemasaran yang dilakukan secara online hingga penerapan teknik budidaya serai wangi sesuai standar hasil pembinaan kolaborasi YDBA bersama Polbangtan YoMa. “Tahun depan kita akan menambah program penanggulangan hama dan penyakit tanaman. Kita juga berharap Polbangtan YoMa mampu memuliakan bibit Serai Wangi dan mitigasi budidaya saat musim kemarau,” ucapnya.

Ia berpesan petani Serai Wangi seperti pisau yang harus terus diasah, agar mereka bisa terus berkembang, maju dan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya. Hal tersebut bisa dengan mudah tercapai apabila dilakukan bersama-sama atau berkolaborasi.

Video Terkini