Sukses

Dulu Sarangnya, Kini Desa Puo Jaya Rohul Berubah Jadi Kampung Bebas Narkoba

Desa Puo Jaya di Kabupaten Rokan Hulu kini menjadi kampung bebas narkoba dan punya posko pemantau pencegahan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Desa Puo Jaya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pernah menjadi atensi kepolisian karena maraknya peredaran narkoba. Bahkan dulunya Puo Jaya disebut sebagai Kampung Narkoba di Negeri Seribu Suluk.

Banyak pengedar narkoba ditangkap di desa itu, sebagian warga juga menjadi pecandu. Namun seiring berjalannya waktu, Puo Jaya terus berbenah, bahkan kini telah menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting menjelaskan, perubahan Puo Jaya terjadi berkat kerja keras tokoh masyarakat, aparatur desa dan warga. Dalam beberapa bulan terakhir mereka terus bersih-bersih kampung tanpa peredaran barang haram.

"Hal ini juga wujud kerja keras ibu-ibu atau emak-emak di desa," kata Repelita.

Repelita menjelaskan, Puo Jaya kini punya posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini menjadi pusat informasi dan pengawasan peredaran narkoba di desa jika masih ada warga yang masih nekat berjualan barang haram.

Di posko juga telah dilakukan deklarasi anti narkoba. Repelita juga menerima laporan pencapaian signifikan sejak posko didirikan terkait peredaran karena semua pihak di desa berkomitmen memerangi narkoba.

"Sebelumnya desa ini menjadi perhatian, kini juga menjadi perhatian karena bisa terbebas dari narkoba," ucap Repelita.

Repelita menjelaskan, kepolisian terus memberi pemahaman kepada masyarakat desa bagaimana cara deteksi dini. Salah satunya melaporkan tindakan mencurigakan yang patut ditenggarai sebagai pengedar.

"Sejak ada posko, tempat-tempat yang dulunya menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan, sudah tidak ada lagi," ujar Repelita.

Repelita berharap kondisi ini bisa dipertahankan masyarakat sekitar. Apapun kendala di lokasi, Repelita siap turun berkomunikasi dengan masyarakat agar narkoba tidak masuk ke desa itu lagi.

"Tidak adanya peredaran sebagai faktor pendukung keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam tahapan Pilkada 2024 saat ini," kata Repelita.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini