Sukses

Berebut Warisan, Kakak Bunuh Adik Kandung dan Anak Juragan Mangga Surabaya

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pria inisial AD tega membunuh adik kandungnya, Sundari Hartatik dan putri korban atau keponakan pelaku yaitu Yiyin.

Peristiwa berdarah pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya. Sundari tewas dengan kondisi luka sayat di lehernya, sementara, Yiyin luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengungkapkan, pelaku AD ini merupakan kaka kandung dari korban Sundari. Kini ia sudah diamankan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau.

"Masih penyelidikan ya, mas, mohon bersabar. Untuk motif, nanti ya masih kami dalami," ujarnya, Kamis (14/11/2024) malam.

Terpisah, Ketua RW 03 setempat, Susanto mengatakan, insiden pembunuhan berdarah itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara pelakunya ialah kakak kandung korban Sundari. "Korbannya dua, ibu beserta anaknya pengusaha mangga," ucapnya.

Pembunuhan ini diduga dipicu masalah perebutan harta warisan. Menurut Susanto, pada Oktober 2024, keluarga ini sempat cekcok gegara masalah tersebut hingga di mediasi oleh perangkat RW. "Sempat cekcok, tidak akur gegara warisan," ujarnya.

Pantauan di lokasi, pelaku AD tampak menggunakan jaket biru dongker dan celana jeans dibawa anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan kondisi kedua tangan diborgol, sebelum dimasukan kedalam mobil.

Bercak darah juga masih terlihat berceceran di ruang tengah bangunan bercat putih tersebut. Selain itu, garis polisi juga terlihat menyegel rumah juragan mangga ini.