Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi menggelar razia. Pihaknya melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam razia tersebut, petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang menyita 4 unit ponsel beserta cas, 2 penyuara telinga, 3 pisau, 2 botol parfum, 4 kaleng rokok, dan 2 set kartu remi. Tak hanya itu, sebuah pemanas air, lem fox dan korek api juga ikut diamankan.
Advertisement
Baca Juga
"Ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga," ungkap Dedy Cahyadi, Jumat (15/11/2024).
Ia juga mengatakan razia tersebut dalam rangka memerangi peredaran ponsel atau handphone, pungutan liar, dan narkoba atau zero halinar. Pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan.
Dedy cahyadi menjelaskan, semua barang temuan hasil razia tersebut disita dan dijadikan barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi momentum, untuk mengingatkan seluruh WBP akan pentingnya mematuhi aturan yang ada.
“Walaupun tidak ditemukan narkotika, kami tetap bersikap tegas terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas,"pungkasnya.
Â