Liputan6.com, Banyuwangi - Sebuah gudang yang menyimpan puluhan anjing bakal konsumsi di Dusun Trembelang, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi digerebek polisi pada Sabtu (16/11/2024).
Dari gudang yang diketahui milik seseorang bernama Sarmuji, polisi menemukan 64 ekor anjing yang masing-masing telah dibungkus karung itu siap dikirimkan ke Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, gudang yang memasok anjing dari Kintamani, Bali dan lokasinya berada di pemukiman padat penduduk itu telah beroperasi selama satu tahun.
“Aktivitas pengiriman anjing itu berlangsung selama satu tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet Minggu (17/11/2024)
Namun demikian, Edi menambahkan bahwa meski lokasinya berada di pemukiman padat penduduk, warga sekitar tak ada yang tahu aktivitas pengiriman anjing ke ke luar kota tersebut.
Untuk diketahui, pengungkapan gudang penampungan anjing itu berawal dari investasi sebuah keompok pecinta anjing asal Surabaya yang membuntuti kendaraan truk muatan anjing.
"Truk itu dibuntuti dari Bali hingga berhenti di Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi," terang Edi.
Setelah mereka memastikan bahwa puluhan anjing yang ditampung hendak dijual, mereka kemudian melaporkannya ke Polsek Cluring yang kemudian bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat di TKP, Edi mengatakan bahwa pihaknya menemukan 64 ekor anjing yang diikat dan dimasukkan dalam karung serta disimpan di dalam gudang tersebut.
"Rencananya akan dibawa menuju ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal,” tandasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Amankan Dua Orang
Sementara itu, Polisi mengamankan dua orang dalam kasus tersebut. Mereka adalah SJ (70) yang merupakan pemilik rumah dan WR (46) yang merupakan rekan SJ, bertugas sebagai sopir truk pengangkut anjing-anjing tersebut.
Dari keterangan SJ, dalam sebulan, keduanya mampu menjual 300 ekor anjing dengan kisaran harga Rp150 ribu - Rp200 ribu per ekor ke sejumlah wilayah, di antaranya Solo dan Sragen.
Namun berbeda dengan keterangan yang diungkap kepolisian, SJ justru mengaku bahwa anjing-anjing tersebut bukan berasal dari Bali, melainkan anjing-anjing peliharaan di Banyuwangi yang dijual kepadanya untuk kemudian dijual lagi dan dikonsumsi pembeli.
“Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi," ujarnya.
Dia juga mengaku telah beroperasi selama lebih dari 5 tahun dan menjadikan jual beli anjing tersebut sebagai sumber mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.
"Untuk menghidupi anak dan cucu di Sragen. Sudah pingin istirahat. Ini yang terakhir," yakinnya.
Terlebih, penjualan di Solo pun telah berkurang drastis, dan saat ini ia hanya memiliki tujuan penjualan ke wilayah Sragen.
"Sekarang cuma Sragen, solo sudah tutup," tambahnya.
Namun keterangan SJ disanggah oleh Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra yang meyakini bahwa pelaku telah mengangkut anjing-anjing Kintamani dari Karangasem Bali, dikuatkan dengan sejumlah bukti foto perjalanan truk pengangkut anjing dari Bali menuju Banyuwangi.
"4 tahun terakhir tim kami sudah investigasi. Memang berapa banyak anjing di Banyuwangi kalau memang mereka berdalih hanya dari Banyuwangi. Sebulan bisa 3 kali lho mereka jual itu," tegas Mustika.
Kini, setelah digerebek oleh komunitas pencinta anjing dan Polsek Cluring, penanganan kasus ini dialihkan ke Polresta Banyuwangi.
Advertisement