Sukses

Meski Penggunaannya Mudah, Warga Tetap Dilatih Melapor ke SP4N-LAPOR!

Warga Kelurahan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara dilatih lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan aspirasi publik melalui SP4N-LAPOR!.

Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur berusaha mengajak partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan melatih warga menggunakan platform pengaduan publik langsung di ponsel masing-masing.

Di Kelurahan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Diskominfo Kaltim menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan yang digelar pada Kamis (7/11/2024) ini menghadirkan puluhan warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan aspirasi publik.

Melalui pelatihan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai cara mengakses dan memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan untuk menyampaikan berbagai masalah terkait pelayanan publik, termasuk usulan dan aspirasi mereka. Program ini juga berhubungan erat dengan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang berfokus pada pengurangan laju deforestasi di Kalimantan Timur.

Lurah Waru, Herry Febry, menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong warga agar dapat memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! tidak hanya untuk pengaduan terkait layanan publik, tetapi juga untuk memberikan masukan seputar program FCPF-CF, yang berkaitan dengan upaya pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon.

"Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Waru tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR! tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF," kata Herry.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, mengatakan bahwa melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat di Kaltim dapat lebih proaktif dalam memantau dan menyampaikan aspirasi. Terutama bagi mereka yang terlibat langsung dalam pengelolaan perhutanan sosial. Platform ini juga diharapkan menjadi sarana untuk melaporkan isu-isu seperti kerusakan lahan atau kebakaran hutan yang dapat menghambat pelaksanaan program FCPF-CF.

“SP4N-LAPOR! diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” papar Irene.

Selain itu, pada sosialisasi tersebut, tiga narasumber dari berbagai instansi, seperti Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF. Ketiganya turut memberikan penjelasan tentang teknis penggunaan SP4N-LAPOR!, serta peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program ini.

Secara keseluruhan, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung keberhasilan program FCPF-CF di Kalimantan Timur