Liputan6.com, Lampung - Kekhawatiran akan kebocoran data pribadi kembali mencuat di Lampung setelah sejumlah warga melaporkan dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Para pelaku penipuan ini menggunakan data pribadi yang akurat untuk memanipulasi korban dan menakut-nakuti mereka dengan ancaman penipuan besar-besaran.
Salah satu korban, Veri, warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung mengungkapkan, pengalaman mengejutkan yang dialaminya pada Sabtu (16/11/2024) sore.
Baca Juga
Veri menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, di mana seorang pria mengklaim dirinya sebagai petugas DJP, lengkap dengan foto profil berlambang DJP.
Advertisement
"Ngakunya petugas DJP. Dia lalu mengirimkan pesan berupa data nomor NPWP saya," kata Veri, Senin (18/11/2024).
Veri menjelaskan bahwa data yang dikirim pelaku, termasuk NPWP, alamat, nama perusahaan, dan alamat email, semuanya akurat. Namun, ia merasa ada yang janggal karena pelaku menghubunginya pada hari Sabtu dan di luar jam kerja resmi.
"Yang bikin curiga, dia menghubungi saya di luar jam kerja, pada Sabtu sore," ujar Veri.
Kecurigaan Veri semakin besar ketika ia menerima pesan dari dua nomor lain dengan foto profil yang sama dan menggunakan nama identik, yakni Rizki Pratama. Setelah berkonsultasi dengan rekannya, Veri akhirnya memutuskan untuk memblokir ketiga nomor tersebut.
Kejadian serupa juga dialami Ahmad Riduan, warga Tanjung Senang, yang dihubungi oleh seseorang yang mengaku petugas pajak dan mengirimkan data pribadi lengkap, termasuk NIK dan NPWP.
Riduan awalnya percaya, namun kecurigaannya muncul ketika pelaku meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu.
"Data-datanya lengkap semua, dari NIK sampai NPWP. Tapi, saat dia minta saya mengunduh aplikasi, saya mulai curiga," kata Riduan.
Kecurigaan Riduan semakin membesar ketika pelaku mencoba membujuknya untuk mengunduh aplikasi mencurigakan, yang akhirnya membuatnya menghentikan komunikasi.
"Dia minta video call, tapi saya mulai curiga dan dia nyuruh buka website untuk download aplikasi," ujarnya.
Penipuan dengan modus serupa ternyata sudah memakan korban sebelumnya. Hartono, seorang pedagang sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 298,8 juta pada Oktober 2024 setelah terjebak dalam penipuan ini.
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini.
“Masih kita telusuri. Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan,” jelas Umi.
Umi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Polda Lampung terus menampung aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan ini dan berusaha mempercepat proses penyelidikan. Warga juga diminta untuk selalu berhati-hati, terutama jika menerima telepon atau pesan dari nomor asing yang mengaku sebagai petugas resmi.