Liputan6.com, Garut - Sat. Reskrim Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus dua tersangka, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menenteng senjata api laras panjang dan laras pendek. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pengungkapan kasus itu berasal dari laporan saksi dan korban, terhadap aksi kejahatan para pelaku. “Kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Leuwigoong,” ujar dia, saat rilis kasus, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, kejadian curas itu berlangsung Senin (11/11/2024) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB malam, saat korban Shabri (24) bersama temannya, Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan jas hujan, tiba-tiba didatangi kendaraan R4 warna putih milik para tersangka. “Ketika saksi melihat ke dalam mobil tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata laras panjang,” kata dia.
Baca Juga
Karena merasa terancam dan ketakutan, kedua saksi kemudian mundur, sementara satu pelaku lainnya, turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai. “Karena ketakutan korban dan saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung,” kata dia.
Advertisement
Akibatnya, setelah kondisi reda beberapa saat ketika para pelaku meninggalkan lokasi, sepeda motor milik kedua korban sudah hilang. “Atas laporan mereka (kehilangan kendaraan) kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota,” kata dia.
Hasil penyelidikan ditemukan, kedua tersangka yakni CS (40) warga Kecamatan Leles, pembawa senjata api laras Panjang, merupakan residivis kasus Curas sebanyak 6 kali. Sedangkan AR (23) warga Kecamatan Kadungora, tersangka pembawa senjata tajam jenis samurai, juga merupakan residivis kasus penganiayaan. “Tersangka CS yang hendak ditangkap oleh petugas melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang,” kata dia.
Karena membahayakan petugas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan tersangka CS meninggal dunia. “Untuk tersangka AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.
Dari tangan para pelaku di amankan masing-masing 1 buah senjata api laras panjang dan laras pendek, 32 butir peluru laras panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai dan Kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.