Sukses

Penetapan Gedung Kantor PERURI Jadi Cagar Budaya Nasional

Dengan menjaga keberlanjutannya, PERURI berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk turut melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya, serta menjadikannya bagian integral dari identitas bangsa yang terus berkembang.

Liputan6.com, Jakarta - Cagar budaya adalah warisan berharga yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan. Penetapan status Cagar Budaya dilakukan untuk menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori masyarakat. Pada tahun ini, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, salah satunya adalah Gedung Kantor PERURI yang berlokasi di Jalan Palatehan Jakarta Selatan.

Atas kontribusi PERURI dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor PERURI mendapatkan apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta pada Sabtu (16/11). Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mengapresiasi nilai budaya tertentu agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional mencerminkan peran penting PERURI dalam perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional. Gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi PERURI dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara,” ujar Dwina.

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah upaya pemerintah melindungi warisan budaya dengan menghargai perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal. Program ini melalui tahapan prosedur yang ketat untuk memastikan Cagar Budaya Nasional benar-benar memiliki makna penting bagi masyarakat. Fadli Zon menegaskan bahwa warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan kita pijakan untuk memahami masa kini dan menjadi identitas bangsa.

Seiring dengan perjalanan transformasi, PERURI terus berkomitmen menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang dimiliki, salah satunya yang terkandung dalam bangunan yang menjadi cagar budaya. Dengan menjaga keberlanjutannya, PERURI berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk turut melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya, serta menjadikannya bagian integral dari identitas bangsa yang terus berkembang.

  • Peruri adalah BUMN yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia.

    Peruri