Liputan6.com, Lampung - Polisi mengungkap motif di balik tewasnya nenek bisu bernama Siti Fatimas (55) yang diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri, Mulkan Toro (32). Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering digosipkan suka menenggak minuman keras (miras). Korban ditemukan tewas di depan teras rumahnya di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam jenis pisau di bagian leher dan wajahnya, pada Sabtu (16/11/2024).
"Motif pembunuhan ini di dasari dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat. Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga
Karena sakit hati, korban pun berencana membunuh nenek 55 tahun tersebut dengan pisau. Pelaku mendatangi rumah korban, pada Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB. "Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Advertisement
Jasad korban ditemukan oleh tetangganya yang lain pada pagi harinya dengan kondisi sudah tergeletak bersimbah darah di teras rumah. Polisi yang mendapat informasi penemuan mayat itu pun melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan bernama Mulkan Toro. "Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati, sering dibicarakan pemabuk dan pembuat onar di kampung tersebut," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun kurungan.