Liputan6.com, Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar terus berupaya meningkatkan investasi di provinsi ke 33 Indonesia ini.Salah satu upayanya dengan pemangkasan birokrasi melalui simplifikasi perizinan online yang bertujuan untuk mempercepat proses investasi dengan mengurangi prosedur administrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Satriawan mengungkapkan, proses perizinan di Sulbar saat ini menggunakan sistem separti Online Single Submission (OSS).
Advertisement
Baca Juga
"OSS ini merupakan aplikasi dari pemerintah pusat. Namun, Sulbar juga memiliki aplikasi mandiri untuk mengakomodir perizinan yang tidak tercover di OSS namanya Sistem Aplikasi Perizinan Online (SAPO)," kata Satriawan, Rabu (20/11/24).
Ia juga mengungkapkan, melalui sistem yang kini diterapkan, memungkinkan pengurusan izin investasi di Sulbar lebih terintegrasi, transparan dan berbasis risiko, sehingga mempercepat proses perizinan yang sebelumnya rumit.
"Manfaat utama dari sistem ini, yakni efisiensi waktu dan biaya dangan proses izin lebih cepat dan tanpa biaya tambahan, transparans dengan jejak digital meminimalkan korupsi, serta daya saing investasi dengan lingkungan investasi lebih menarik bagi investor," ungkapnya.
Lanjut Satriawan menjelasakan, dalam menerapkan sistem itu, pihaknya mendapati kendala. Namun menurutnya, kendala itu bisa dilalui dengan sejumlah solusi yang ditawarkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kendalanya, yakni infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang belum merata, literasi digital rendah, dan resistensi perubahan. Solusi adalah peningkatan infrastruktur, pelatihan dan regulasi konsisten," tutur Satriawan.
Dengan perizinan online, Pemprov Sulbar dapat lebih mudah melakukan monitor terhadap seluruh investasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.