Liputan6.com, Lampung - Upaya penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni kembali berhasil digagalkan. Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak.
“Pada Senin lalu, tim kami memeriksa sebuah truk box ekspedisi Indah Cargo dengan nomor polisi B 9240 FXV. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 11 kilogram ganja yang tersembunyi dalam kardus,” ungkap AKBP Yusriandi, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari pihak ekspedisi. Diketahui bahwa paket ganja tersebut akan dikirimkan ke Jakarta. “Kami melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tujuan pengiriman. Berdasarkan informasi dari ekspedisi, paket ini akan diterima oleh seseorang yang telah dihubungi,” jelas dia.
Advertisement
Pada Rabu (20/11/2024), tim berhasil menangkap penerima paket berinisial FH di wilayah Tambora, Jakarta. FH, yang diduga sebagai kurir, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan, FH mengaku hanya diperintahkan untuk menerima paket tersebut. Kami masih mengejar seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” bebernya.
Pelaku yang masih diburu berinisial AN alias "kakek" dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan ini. Polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku utama dalam kasus ini. "Polres Lampung Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kegiatan ilegal dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Lampung Selatan," pungkasnya.