Liputan6.com, Lampung - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yulianus Henock Sumual meminta gubernur bupati, dan wali kota untuk serius terhadap pembangunan infrastuktur daerahnya.
Senator dari daerah pemilihan Kaltim itu mengingatkan kepala daerah agar menggunakan dana APBD secara bertanggungjawab dan tanggap terhadap masalah-masalah laporan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Baca Juga
"Jangan hanya janji-janji politik saat kampanye saja. Gunakan uang negara benar-benar untuk kepentingan orang banyak, agar rakyat merasa nyaman dilindungi dan diayomi oleh negara," kata Yulianus dalam kunjungan kerja ke Lampung, 22 November 2024.
Advertisement
Kunker untuk menjalankan fungsi pengawasan ini berlangsung di Kantor BPKP Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung, dihadiri 17 pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Para wakil rakyat dari DPD RI itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Masmudi
"DPD RI menyayangkan masih banyaknya terjadi kebocoran dan penyimpangan yang terjadi, misalnya kerugian negara per semester I tahun 2024 jumlah kasus kerugian daerah sebesar Rp124, 77 miliar, berdasar data penyampaian oleh Kepala Perwakilan BPK Lampung. Meskipun ada juga beberapa kasus yang bisa juga mereka selesaikan sehingga kerugian negara menjadi berkurang," jelasnya.
Yulianus meminta agar ke depan tak terulang terjadinya kerugian negara yang lebih besar. ”Kinerja BPK RI harus ditingkatkan sesuai mottonya, Berintegritas, Independensi dan Mengedepankan Profesionalisme," tegas Yulianus. Pada kesempatan yang sama, rombongan DPD RI juga melakukan kunjungan kerja monitoring dan evaluasi di Kantor Gubernur Lampung dan diterima hangat Pj Gubernur Lampung Samsudin beserta jajaran Forkopimda.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Pj Gubernur, tim DPD RI menyampaikan laporan masyarakat dari perwakilan anggota petani plasma Kampung Purwa Negara, Way Kanan serta perwakilan masyarakat Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Yulianus menambahkan, BAP DPD RI akan selalu siap dan sigap menerima laporan masyarakat yang berhubungan dengan kerugian daerah akibat maladministrasi oleh pejabat publik di daerah masing-masing.
Menurutnya, jika kepala daerah tidak mampu, sebaiknya mundur dari jabatan publiknya, karena, untuk maju ke depannya, republik ini perlu orang orang yang berintegritas dan peduli terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakatnya.
"Sudah waktunya kinerja kepala daerah dan aparatur sipil negara, berbuat dan bekerja secara lebih baik dan bertanggungjawab untuk menuju Indonesia emas 2045. Semangat kinerja profesional melayani, rakyat, bangsa dan negara harus terus kita tingkatkan," ia menambahkan.