Liputan6.com, Padang - Jajaran aparat di Polda Sumbar diminta tetap profesional dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Hal itu diungkapkan dengan tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaui Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di Padang, Senin (25/11/2024).
"Kapolri berpesan supaya diawasi secara fungsional, profesional kinerja dan kemandirian Polri," kata Arief.
Advertisement
Artinya, kata Arief, jajaran Polda Sumbar yang dipimpin Irjen Pol Suharyono harus bekerja dengan baik dan transparan dalam mengungkap penembakan Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Untuk memastikan Polda Sumbar bekerja secara profesional, Arief Wicaksono juga akan menghadiri langsung sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.
"Nantinya detail dari sidang kode etik akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri," kata Arief yang juga Ketua Harian Kompolnas tersebut.
Pada kesempatan itu, eks Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mengatakan telah mendatangi tempat kejadian perkara penembakan Ryanto Ulil Anshar.
Fakta yang Terungkap
Di lokasi kejadian, Arief mendapati sejumlah fakta, di antaranya tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan ditemukannya beberapa bekas tembakan maupun selongsong peluru.
"Pelaku juga sempat menembak ke arah ajudan Kapolres namun berhasil menghindar," katanya.
Setelah kejadian itu, Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar dengan menyerahkan senjata api beserta magazine yang digunakan untuk menembak Ryanto Ulil Anshar.
Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.
Advertisement