Sukses

Mahasiswa Sebut Banten Darurat Korupsi di Depan Kejati

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliansi Gempur Banten, mengatakan bahwa Banten darurat korupsi.

Liputan6.com, Serang - Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliansi Gempur Banten, mengatakan bahwa Banten darurat korupsi. Lantaran, terdapat sejumlah kasus korupsi yang masih mangkrak hingga saat ini, seperti pembebasan lahan Sport Center milik Pemprov Banten, serta alih fungsi lahan Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang.

Sementara itu alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, dugaan kerugian negaranya mencapai Rp 1 triliun. Kejati Banten sebenarnya telah memanggil Fahmi Hakim untuk diperiksa, pada Jumat 22 November 2024, namun Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang sekaligus Ketua DPRD Banten itu mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

Begitupun Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, sedianya akan diperiksa pada tanggal yang sama. Senada dengan Fahmi Hakim, TCW juga tidak datang, dengan alasan surat undangan yang mendadak serta Wawan sedang berada di luar kota.

"Banten darurat korupsi. Aksi hari ini menyikapi aksi lanjutan dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus mega korupsi Situ Ranca Gede dan Sport Center di Provinsi Banten," ujar Ari, korlap Gempur Banten, di depan Kejati Banten, Senin, (25/11/2024).

2 dari 2 halaman

Otak Intelektual Korupsi Belum Terungkap

Mahasiswa yang berasal dari Untirta Movement Community (UMC), KMS 30, IMD Indonesia hingga Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menyegel gerbang utama Kejati Banten dengan spanduk, karena dianggap lambat dalam menangani kasus mega korupsi. Untuk kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede baru menetapkan satu tersangka yang kini sedang disidangkan, yakni Johadi, mantan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Johadi didakwa menerima suap Rp700 juta untuk memuluskan pembebasan lahan Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten, agar bisa beralih fungsi menjadi kawasan industri di Kabupaten Serang, Banten.

"Kami menuntut agar Kejati Banten segera melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap saksi-saksi yang mangkir, agar kasus mega korupsi bisa segera menemukan aktor dibalik kesengsaraan rakyat Banten," terangnya.

Mahasiswa yang sudah lama mengawal kasus dugaan korupsi Situ Ranca Gede, pengadaan lahan Sport Center dan berbagai kasus korupsi lainnya itu mendesak Kejati Banten tidak melempem dan terpengaruh politik kekuasaan, sehingga melemahkan penegakkan hukum. Demonstrasi mahasiswa yang baru bubar saat adzan maghrib itu mendesak pengungkapan kasus mega korupsi oleh Kejati Banten juga harus dilakukan secara terbuka dan profesional, agar masyarakat luas bisa melihatnya.

"Usut tuntas tanpa pandang bulu, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan koneksi politik," tegas mahasiswa.