Liputan6.com, Garut Sehari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, Jawa Barat memusnahkan sekitar 739 surat suara rusak yang akan digunakan dalam pencoblosan Pilkada Garut 2024, esok hari.
“Ada sekitar 338 lembar untuk bupati dan 401 lembar untuk gubernur dan wakil gubernur yang kami musnahkan karena rusak,” ujar Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU RI, KPUD wajib melaksanakan pemusnahan surat suara rusak yang disaksikan pihak terkait. “Pemusnahan hari ini disaksikan oleh pemerintah daerah, juga disaksikan oleh kepolisian dan bawaslu," ujarnya.
Advertisement
Beberapa kriteria kerusakan pada kertas suara Pilkada Garut 2024, yang mewajibkan dilakukan pemusnahan yakni gagal cetak atau tidak tercetak sama sekali, surat suara sobek, termasuk adanya bintik noda tinta pada surat suara.
“Kalau tidak masuk terhadap kolom kotak bupati atau gubernur itu masih bisa digunakan, tapi kalau nodanya terlalu banyak dikategorikan surat suara rusak,” kata dia.
Dian menyatakan, jumlah 739 surat suara yang rusak, masih terbilang normal atau masih di bawah 1 persen surat suara yang akan digunakan dalam pencoblosan.
“Memang ada beberapa yang kurang, tetapi tanggal 17 dan 18 kemarin kita sudah penuhi,” kata dia.
Saat ini, sehari menjelang pencoblosan seluruh logistik yang akan digunakan dalam pencoblosan Pilkada Garut 2024, sudah 100 persen berada di desa untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh TPS.
“Hari ini juga kita sedang melaksanakan pemantauan monitoring kaitaan dengan pembentukan pembuatan TPS di setiap desa,” kata dia.