Liputan6.com, Yogyakarta - Selain diperingati sebagai Hari Dongeng Nasional, 28 November juga diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menanam pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Keputusan itu ditandatangani oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain menetapkan Hari Menanam Pohon Indonesia, dalam surat keputusan tersebut juga disepakati adanya Bulan Menanam Nasional (BMN). Berbeda dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, BMN diselenggarakan rutin setiap Desember.
Advertisement
Baca Juga
Adapun Hari Menanam Pohon Indonesia sekaligus menjadi upaya dalam menanamkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan. Hal itu tentu bisa dicapai melalui penanaman pohon.
Peringatan ini berawal pada 28 November 2007. Saat itu, dilaksanakan Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Awal pergerakan Bulan Menanam Nasional juga berawal dari sana. BMN diawali pada Desember 2007.
Dua peringatan penting itu bertujuan untuk mengantisipasi perubahan iklim global, mencegah degradasi atau menurunnya daya dukung lingkungan, serta mencegah deforestasi atau peristiwa hilangnya hutan alam beserta atributnya yang diakibatkan oleh penebangan hutan. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mencegah kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.
Dengan berbagai tujuan mulia tersebut, sejak saat itu pun Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional menjadi kegiatan rutin tahunan di Indonesia. Berbagai kegiatan dilakukan demi mencegah kerusakan lingkungan.
Â
Penulis: Resla