Liputan6.com, Sangihe - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pengguna narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota.
“Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan lima perempuan. Dua puluh orang tersebut berusia dari 13 tahun hingga 32 tahun," katanya.
Dia mengatakan rehabilitasi yang dilaksanakan terhadap para pengguna itu adalah rehabilitasi rawat jalan.
Advertisement
Warga yang direhabilitasi tersebut umumnya terkait dengan pengguna atau konsumsi dengan menghirup lem tertentu, obat keras pil try-x dan ada juga ganja.
"Rehabilitasi dilaksanakan secara gratis oleh BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe," katanya.
Melky Tuankota mengatakan, kalau ada masyarakat yang saudaranya atau teman pengguna narkoba untuk direhabilitasi silahkan datang ke BNN.
"Begitu juga bagi yang datang dengan sukarela melapor diri untuk direhabilitasi silahkan, jangan malu atau takut, karena dibebaskan dari ancaman pidana atau sanksi hukum," katanya.
Rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah kepulauan itu.
Baca Juga
Â