Liputan6.com, Palembang - Berbagai dugaan pelanggaran dalam pencoblosan surat suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) terjadi di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), baik pencoblosan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, Rabu (27/11/2024).
Berbagai temuan pelanggaran yang ditindaklanjuti dari laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascap) Palembang, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di berbagai TPS di Kota Palembang.
Ketua KPU Palembang Syawaluddin mengatakan, ada lima TPS di empat kecamatan di Palembang yang akan digelar PSU. Yakni di Kecamatan Semarang Borang, Sako, Sukarami dan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Advertisement
“Meski hanya ada satu temuan pelanggaran, tetapi masyarakat yang berada di TPS tersebut semuanya akan melakukan pemilihan ulang,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).
Baca Juga
Dia merincikan lokasi TPS yang akan digelar PSU, yakni di TPS 35 Kecamatan SU I Palembang, TPS 15 di Kecamatan Sukarami Palembang, Kecamatan Sako di TPS 22 dan dua TPS di Kecamatan Sematang Borang yakni TPS 1 dan TPS 25.
Namun khusus untuk TPS 25 di Kecamatan Sematang Borang, hanya akan melakukan PSU untuk Pilkada Palembang saja. Sedangkan empat TPS lainnya akan digelar ulang Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel.
Setelah berkoordinasi dengan PPK, PPS, KPPS dan Panwascam, ada beberapa temuan pelanggaran di TPS yang digelar PSU. Dia juga tak menutup kemungkinan, akan ada PSU lanjutan jika ditemukan pelanggaran lainnya di TPS lain di Palembang.
"Dari temuan Panwascam ada pelanggaran memilih yang dilakukan pemilih pindahan yang tak membawa surat undangan. Lalu ada anak yang menggantikan orangtuanya ke TPS untuk mencoblos,” katanya.
PSU di 5 TPS di Palembang yang digelar Senin (2/12/2024), sudah dipersiapkan logistik dan undangan memilih yang diserahkan ke para warga di empat kecamatan di Palembang tersebut.
Anggota KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sri Maryati memprediksi adanya penurunan, dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Febuari 2024 lalu.
Walaupun jumlah partisipasi pemilih di Palembang masih menunggu dari rekapitulasi di tingkat kecamatan dan pleno di Kota Palembang. Dari laporan PPS dan PPK di Palembang, partisipasi masyarakat yang hadir saat pemilihan berkurang drastis.
“Banyak sekali masyarakat yang tidak memilih di hari pencoblosan. Kami masih menganalisa lebih lanjut apa faktornya,” ucapnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Pilkada Sumsel Golput
Surya, warga Plaju Palembang menjadi salah satu yang tidak menggunakan hak suaranya di Pilkada Sumsel dan memilih menjadi golongan putih (golput).
Dia tidak berkeinginan untuk mencoblos siapa pemimpin untuk Kota Palembang dan Sumsel di masa mendatang. Selain tidak terlalu bersimpati dengan para pasangan calon (paslon), tak ada visi misi yang sesuai dengan pribadinya.
“Kalau Pilpres dan Pileg kemarin, saya ikut nyoblos. Tapi kalau Pilkada Sumsel ini, apalagi milih calon Wali Kota Palembang dan Gubernur Sumsel baru, tidak ada minat sama sekali untuk memberikan suara saya ke mereka,” katanya.
Sama seperti yang dilakukan Agus, warga Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang, yang tak memilih saat Pilkada Sumsel.
Terlebih saat dirinya mendapatkan amplop dari tim sukses (timses) salah satu paslon Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel, dengan nominal Rp50.000 per amplop.
Dirinya merasa antipati dengan para paslon di Pilkada Sumsel yang sudah melaksanakan serangan fajar tersebut, untuk membeli suaranya agar mencoblos foto salah satu paslon yang didukung timsesnya tersebut.
"Baru kali ini saya golput, biasanya tidak. Apalagi di Pilpres dan Pileg Febuari 2024 lalu, saya malah ikut nyoblos. Tapi untuk nyoblos di Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel ini, saya memilih absen dulu. Saya tidak suka dengan cara timses yang ingin beli suara saya dengan cara tak terpuji seperti itu," ujarnya.
Advertisement