Sukses

Dapat Rice Cooker Gratis dari KESDM, Warga di Blora Ngaku Ditarik Pungli oleh Oknum Pemdes

Bukannya senang, warga yang mendapatkan rice cooker gratis malah kecewa, lantaran mereka harus membayar uang tebusan ke oknum pemerintah desa.

Liputan6.com, Blora - Sejumlah warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Tapi bukannya senang, warga malah kecewa, lantaran mereka harus membayar uang tebusan ke oknum pemerintah desa alias pungli untuk mendapatkan rice cooker.

Berdasarkan pengakuan seorang warga, setidaknya ada sekitar 40 warga desa setempat yang mendapatkan bantuan tersebut. Pada Sabtu (30/11/2024) lalu mereka diberitahu mendapatkan bantuan rice cooker oleh pemerintah desa.

"Saat mengambil di rumah pak kades, sekaligus ditarik uang penebusan," jelasnya kepada awak media di Blora, ditulis Liputan6.com pada Senin (2/12/2024).

Menurutnya uang penebusan itu mencapai Rp100-150 ribu. Padahal sejak awal, dari petugas PLN yang melakukan pendataan menyampaikan bahwa bantuan itu gratis.

"Karena ada yang tahu kalau itu gratis, ada warga yang dapat jatah gak mau bayar. Akhirnya gak jadi dapat," imbuhnya.

Diketahui, rice cooker yang didapatkan warga itu merk Sekai dengan kapasitas 1,8 liter. Berdasarkan marketplace, harga rice cooker serupa sekitar Rp 500 ribu.

Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto mengatakan untuk program tersebut benar dari KESDM, tetapi pihaknya diminta melakukan survei untuk nama calon penerima. Namun, ia memastikan progam bantuan itu gratis.

"Iya mas, benar itu gratis," paparnya.

 

2 dari 2 halaman

Bantuan Rice Cooker

KESDM sendiri tahun ini mengucurkan bantuan 135.000 unit rice cooker yang dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 85 miliar.

Bantuan rice cooker telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Dalam beleid atau aturan itu, dijelaskan kriteria penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah. Dilansir dari Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023, terdapat beberapa kriteria penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah

Di antaranya rumah tangga kecil dengan pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Berdomisili di daerah yang tersedia tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam

Calon penerima rice cooker gratis itu diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.