Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Yang bersangkutan hingga Senin tengah malam, 2 Desember 2024, masih diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Hingga kini belum diketahui siapa saja pejabat di Pemerintahan Kota Pekanbaru yang diciduk KPK bersama Risnandar Mahiwa. Begitu juga dengan barang bukti yang disita dan dugaan korupsi apa yang membuat Risnandar ditangkap.
Advertisement
Baca Juga
KPK punya waktu 1x24 jam memeriksa intensif hingga penetapan tersangka. Sementara itu, pagar Mapolresta Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang biasanya terbuka kini tertutup untuk awak media.
Sebagai informasi, Risnandar ditunjuk Menteri Dalam Negeri Prof Dr Tito Karnavian menggantikan penjabat sebelumnya, Muflihun. Dia dilantik Penjabat Gubernur Riau kala itu, SF Hariyanto pada 22 Mei 2024.
Data dirangkum, Risnandar lahir pada 6 Juli 1983 di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dia merupakan alumni Institut Pemerintah Dalam Negeri pada tahun 2006 dan melanjutkan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di lembaga pendidikan serupa.
Risnandar merupakan Praja IPDN angkatan 14 atau junior dari Penjabat Wali Kota sebelumnya, Muflihun, yang merupakan Praja IPDN angkatan 08.
Sebelum dilantik oleh SF Hariyanto di Balai Serindit Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri. Kala itu, dia juga menjabat Plh Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum kementerian yang sama.
Sebelum bertugas di kementerian, Risnandar pada 2009 mengawali kariernya sebagai pejabat ketika dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk.
Berikutnya dia diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Pemerintahan Banggai. Kemudian bertugas di Direktorat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2012 sampai 2014.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Karier Mentereng
Kariernya terus melesat dan diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2014 sampai 2016.
Pada tahun 2016 hingga 2018, Risnandar menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Lalu pada 2018, dia menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Selanjutnya pada tahun 2021-2022, Risnandar menjabat sebagai Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan.Â
Risnandar kemudian dipercaya sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri hingga akhirnya ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Dilantik pada 22 Mei 2024, kini Risnandar berakhir di tangan KPK pada 2 November 2024.
Penangkapan Risnandar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata mantan Wakil Kepala Kejati Riau itu.
Advertisement