Sukses

Profil Pj Wali Kota Pekanbaru, Ditangkap KPK Usai Terjaring OTT

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa baru-baru ini ditangkap KPK usai terjaring OTT. Berikut profil singkat, perjalanan karier, hingga harta kekayaannya.

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau.

Kabar tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta pada Senin (2/12/2024). Namun, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja yang terjaring operasi tersebut karena kegiatan penyidikan masih berlangsung.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” katanya melansir dari Antara.

Sementara itu, melalui konfirmasi terpisah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Kemudian penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam waktu 24 jam. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam,” ucapnya.

Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa pihak KPK akan segera mengumumkan hasil dari operasi tersebut setelah proses penyidikan dinyatakan cukup dan siap dipublikasikan secara utuh.

“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun saat ini belum ada tanggapan atau pernyataan dari pihak Pemkot Pekanbaru terkait penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru. Serta belum diketahui secara detail siapa saja daftar pejabat yang terjaring OTT.

2 dari 4 halaman

Profil Pj Wali Kota Pekanbaru

Melansir dari beberapa sumber, Pj Wali Kota Pekanbaru saat ini adalah Risnandar Mahiwa. Diketahui pria berusia 61 tahun itu dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak 22 Mei 2024.

Pelantikannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dia pernah berkarier dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Serta diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Pria kelahiran 6 Juli 1963 di Luwuk itu juga merangkap sebagai jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum (PUM). Kemudian pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan tahun 2021 hingga 2022.

3 dari 4 halaman

Memiliki Riwayat Karier Mentereng

Pria lulusan Magister Administrasi di Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.

Risnandar Mahiwa juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum untuk periode tahun 2016 hingga 2018.

Kemudian pernah menjabat jadi Kepala Sub Penyusunan Program dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015 hingga 2016.

Selain itu, dia juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015.

Kariernya di Kemendagri dimulai sebagai seorang pelaksana atau staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik tahun 2011-2012.

Risnandar Mahiwa juga diketahui pernah dipercaya sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada 2010 hingga 2011.

4 dari 4 halaman

Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023. Risnandar Mahiwa mempunyai harta kekayaan total hingga Rp1.909.830.065.

Harta kekayaannya tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi atau 28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp830.000.000.

Kemudian mempunyai sejumlah kendaraan yang berasal dari hasil sendiri yaitu mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp70.000.000, hingga sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.

Risnandar juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp520.000.000, hingga harta lainnya sebesar Rp 340.000.000. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935.

Sehingga, jika dikurangi dengan utangnya tersebut total harta kekayaan yang dimiliki Risnandar Mahiwa adalah sebesar Rp1.909.830.065.

Video Terkini