Sukses

Jelang Nataru, Tim Pengendali Inflasi DIY Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Argosari, Wonosari.

Liputan6.com, Yogyakarta - Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan di Pasar Argosari, Wonosari, pada Selasa (3/12).

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Yuna Pancawati, mengungkapkan bahwa secara umum harga bahan pokok di Pasar Argosari berada dalam kondisi terkendali. Ia menyebutkan adanya dinamika harga pada beberapa komoditas seperti cabai yang mengalami penurunan dan bawang yang justru meningkat. "Untuk minyak goreng cenderung stabil, gula malah mengalami penurunan harga, sementara beras medium didata seharga Rp12.000 per kilogram dan SPHP Rp13.000 per kilogram," ujar Yuna.

Ia juga menambahkan bahwa harga daging ayam mengalami penurunan, sedangkan daging sapi relatif stabil. Namun, harga ikan cenderung mengalami kenaikan. "Secara keseluruhan, harga bahan pokok di Pasar Argosari tetap aman dan terkendali," tegasnya.

Selain memantau harga bahan pokok, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang dagangan, baik makanan, minuman, maupun produk lainnya, khususnya di minimarket yang berada di pinggiran wilayah.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menjelaskan bahwa minimarket di pinggiran memiliki risiko lebih besar terkait barang kedaluwarsa akibat tingkat konsumsi yang lebih rendah. "Hasil pemantauan hingga saat ini menunjukkan tidak ada barang kedaluwarsa dalam jumlah signifikan. Namun, kami tetap melakukan sampling di minimarket untuk memastikan keamanan barang yang dijual," jelas Kelik.

Selain itu, pengawasan juga menyasar operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop. Kelik menegaskan bahwa kepastian takaran bahan bakar menjadi perhatian penting melalui peneraan ulang yang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal. "Kami tidak hanya berhenti pada peneraan, tetapi terus memantau operasional SPBU untuk memastikan kenyamanan konsumen," tambahnya.

Langkah-langkah pengawasan dan pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi konsumen menjelang libur akhir tahun.

Video Terkini