Sukses

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba sepanjang Januari-November 2024, Implementasi Asta Cita

Meskipun belum memasuki tutup tahun 2024, jumlah kasus narkoba yang terungkap tahun ini mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 35 kasus

Liputan6.com, Jakarta - Selama periode Januari sampai November 2024, Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu sebanyak 41,3 gram, sediaan farmasi seperti pil Tramadol dan pil Hexymer yang berjumlah kurang lebih 46 ribu butir, serta sejumlah ganja, ekstasi, tembakau sintetis dan psikotropika,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudi Wibowo.

Meskipun belum memasuki tutup tahun 2024, jumlah kasus narkoba yang terungkap tahun ini mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 35 kasus.

“Jumlah kasus yang terungkap tahun ini bisa bertambah, karena saat ini tim masih bekerja, dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Wahyudi.

Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus pengungkapan narkoba hingga memasuki akhir tahun ini, adalah salah satu upaya Polres Pemalang untuk mendukung program Asta Cita presiden Republik Indonesia.

“Pengungkapan ini adalah wujud dukungan Polres Pemalang untuk mensukseskan program Asta Cita, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar dia.

Dalam upaya pencegahan, Kasat Narkoba mengatakan, Polres Pemalang telah bekerja sama dengan seluruh stakeholder mulai tingkat Kabupaten sampai tingkat desa, termasuk diantaranya 33 desa yang telah dicanangkan sebagai kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar).

“Kami harap adanya kerja sama seluruh komponen yang ada dalam memerangi peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Ini: