Liputan6.com, Malang - Angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Malang hanya mencapai 64 persen. Jenuh dan kampanye yang tak maksimal diduga jadi penyebab rendahnya warga menggunakan hak pilihnya.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Malang 2024 sebanyak 660.774 pemilih. Tapi yang menggunakan hak pilihnya hanya 425.910 pemilih atau sekitar 64 persen saja yang mencoblos.
Baca Juga
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, mengatakan capaian partisipasi pemilih itu tak sesuai dengan yang ditargetkan yakni 80 persen. Dia menduga ada beberapa faktor jadi penyebabnya.
Advertisement
"Angka partisipasi tidak sesuai harapan kami. Mungkin ada faktor kejenuhan," kata Toyyib, Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut dia, bisa jadi ada kejenuhan warga sebab Februari 2024 lalu baru saja menyelesaikan Pilpres dan Pileg. Itu membuat warga diduga ogah-ogahan berpartisipasi dalam Pilkada.Â
Kondisi itu diduga semakin diperkuat dengan seluruh pasangan calon (paslon) tak maksimal saat kampanye. Kegagalan para paslon peserta Pilkada menggarap konstituen berdampak rendahnya partisipasi pemilih.
"Sudah ada kecenderungan jenuh dan mungkin kampanye mereka kurang menyentuh warga," tutur Toyyib.
Namun dia menyebut rendahnya antusiasme warga menggunakan hak pilihnya tidak hanya terjadi di Kota Malang. Banyak daerah lain yang juga tak bisa memenuhi target partisipasi pemilih Pilkada.
"Ini juga jadi evaluasi kami. Mungkin perlu dicarikan sistem kampanye dan sosialisasi yang lebih baik," ujar Toyyib.
Â
Hasil Pilkada Kota Malang
KPU Kota Malang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota pada Selasa (3/12/2024). Hasilnya, Pilkada Kota Malang 2024 dimenangkan paslon Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.Â
Paslon nomor urut 1 itu mendapat 203.257 pemilih. Sementara paslon nomor urut 2, Heri Cahyono-Ganis Rumpoko meraih 74.147 suara. Paslon nomor urut 3, M Anton-Dimyati Ayatullah mendulang 132.266 suara.Â
KPU menyebut proses rekapitulasi mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai tingkat kota berjalan lancar. Tak ada kendala signifikan seperti pengajuan Pemungutan Suara Ulang (PSU).Â
Dengan hasil itu dan bila tak ada gugatan hasil rekapitulasi dari dua paslon, maka Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin bakal ditetapkan sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota Malang periode 2024-2029.
"Hasil rekapitulasi dilaporkan ke KPU Jawa Timur," kata Toyyib.
Bila semua berjalan lancar, hasil perolehan suara Pilkada Kota Malang secara resmi diumumkan ke publik pada 15 Desember 2024 mendatang.Â
Â
Advertisement