Sukses

9 Jam Dicecar Penyidik Polda, Apa Kaitan Artis Hana Hanifah dengan Korupsi SPPD DPRD Riau?

Artis FTV Hana Hanifah diperiksa Polda Riau sampai 9 jam terkait pengusutan korupsi SPPD di DPRD Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Artis film televisi (FTV) dan selebgram Hana Hanifah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Keterangannya diambil sebagai saksi terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Hana terlihat keluar dari ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 21.00 WIB. Perempuan yang pernah berurusan dengan Polrestabes Medan ini bergerak cepat menuju lift.

 

Hana berusaha menghindari wartawan. Bersama sejumlah pengawalnya, perempuan yang kini berhijab itu tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.

"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," kata Hana.

Diduga, Hana mengenali petinggi di Sekretariat DPRD Riau yang sudah diminta keterangan oleh penyidik. Termasuk dugaan menerima aliran dana dari SPPD fiktif yang kini terus ditelusuri penyidik.

Hana terlihat kaget begitu ditanya apakah pernah menerima uang tunai, transferan ataupun barang-barang dari pihak di Sekretariat DPRD Riau ketika modus SPPD fiktif dilangsungkan.

"Hah, tanya aja lebih lanjutnya ya, mas maaf banget," ungkapnya.

Apakah kedatangan Hana ini merupakan pertama dan terakhir, atau bakal ada panggilan berikutnya, Hana juga enggan berkomentar.

"Untuk pengen taunya, tanya polisi bagaimana-bagaimananya," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Dipanggil Lagi

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto saat dikonfirmasi terkait kedatangan Hana, membenarkan pemeriksaannya terkait korupsi SPPD di DPRD Riau.

"Dia baru sempat hadir hari ini, pemanggilan sebelumnya ia beralasan sakit," kata Anom.

Anom memastikan pemanggilan Hana sebagai saksi bakal dilakukan lagi oleh penyidik. Pasalnya masih ada beberapa bukti yang perlu dikonfirmasi.

SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sudah masuk tahap penyidikan. Beberapa waktu belakangan, penyidik fokus menelusuri sejumlah aset yang diperoleh atau dibeli sejumlah pihak dari menguras uang negara.

Beberapa hari lalu, penyidik menyita 4 apartemen bernilai Rp2 miliar lebih di Batam. Salah satu apartemen atas nama Muflihun yang pernah menjadi Sekretaris DPRD Riau dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

Penyidik juga menyita sebuah rumah di Pekanbaru serta beberapa tas branded dari seorang tenaga harian lepas di DPRD Riau.Â