Sukses

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta dari Pejabat di Sekretariat DPRD Riau

Artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta dari pejabat di Sekretariat DPRD Riau yang terlibat korupsi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Artis film televisi dan selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari korupsi di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021. Pengurasan uang negara ini bermodus membuat surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto tidak menampik adanya aliran dana ratusan juta yang diduga dinikmati Hana. Uang itu mengalir pada tahun 2021 ketika SPPD fiktif dibuat oleh pejabat di Sekretariat DPRD Riau.

 

"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir pada saksi (Hana), jumlah ratusan juta," kata Anom, Kamis malam (6/12/2024).

Anom menyebut Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi karena ada beberapa materi pemeriksaan yang belum rampung. Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan perempuan yang pernah berurusan sebagai saksi tindak pidana dengan Polrestabes Medan itu.

"Akan dijadwalkan lagi di pemeriksaan selanjutnya," jelas Anom.

Anom mengutarakan, aliran dana ke Hana dimulai dari November 2021. Nominal transfernya beragam dari seseorang yang punya jabatan di Sekretariat DPRD Riau.

"Jadi masih dikonfirmasi aliran dananya, tidak hanya sekali, dari seseorang di Setwan DPRD Riau," katanya.

Jika dugaan aliran dana memang pernah diterima atau dinikmati Hana, penyidik meminta uang dikembalikan ke negara.

"Uang diminta dikembalikan, karena uang tersebut hasil tindak pidana, maka diwajibkan yang bersangkutan mengembalikannya," kata Anom.

Hana sendiri diminta keterangannya sebagai saksi di Polda Riau selama 9 jam. Hana enggan berkomentar kepada wartawan terkait pemanggilannya dalam pusaran korupsi SPPD.

"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," kata Hana.

 

2 dari 2 halaman

Sita Apartemen

SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sudah masuk tahap penyidikan. Beberapa waktu belakangan, penyidik fokus menelusuri sejumlah aset yang diperoleh atau dibeli sejumlah pihak dari menguras uang negara.

Beberapa hari lalu, penyidik menyita 4 apartemen bernilai Rp2 miliar lebih di Batam. Salah satu apartemen atas nama Muflihun yang pernah menjadi Sekretaris DPRD Riau dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

Penyidik juga menyita sebuah rumah di Pekanbaru serta beberapa tas branded dari seorang tenaga harian lepas di DPRD Riau. 

Video Terkini