Liputan6.com, Pekanbaru - Tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hampir usai. Komisi Pemilihan Umum setempat telah menetapkan perolehan suara terbanyak untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada rapat pleno terbuka.
Kontestasi Pilkada Rohul untuk pemilihan bupati diikuti 5 pasangan calon. Hingga kini, KPU masih menunggu apakah ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil pleno dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Baca Juga
Secara umum, Polres Rohul menyatakan pelaksanaan Pilkada di Negeri Seribu Suluk berlangsung kondusif. Pilkada damai yang terus dikampanyekan menggandeng ragam pihak ke berbagai lokasi terwujud.
Sebagai wujud terima kasih, Polres Rohul mengajak kopi darat (kopdar) berbagai elemen yang mewujudkan Pilkada serentak berjalan kondusif, termasuk wartawan.
Kopdar di Aula Lantai II Hotel Gelora Bhakti, Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah itu bertemakan "Pelaksanaan Pilkada Rokan Hulu Bertasbih".
Wakil Kapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan terima kasih atas sinergi seluruh pihak menjaga situasi keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Terima kasih telah menjaga semua tahapan Pilkada Rohul sehingga berjalan aman dan kondusif," ujar Rahmat.
Mewakili Kapolres AKBP Budi Setiyono, Rahmat berharap semuanya tetap kompak menjaga keamanan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nanti.
"Usai Pilkada nanti, silaturahmi harus tetap terjaga," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Kesbangpol Rohul, Erlinda, menyebut pihaknya telah memantau rangkaian Pilkada dari awal hingga ke tahap akhir. Sejauh ini belum ditemukan potensi konflik sosial yang menggangu ketertiban masyarakat.
"Kami bersyukur pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar," ujar Erlinda.
Di sisi lain, Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen, mengapresiasi peran wartawan dalam mempublikasikan setiap proses pesta demokrasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak memiliki kontrak kerja dengan media lokal.
"Ketentuan yang ada, hanya berkaitan dengan iklan kampanye sesuai Peraturan KPU, yang berlaku untuk media cetak dan elektronik," ujar Cepi.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.