Liputan6.com, Banjarbaru - Pucuk pimpinan, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) resmi berganti, dari Irjen Pol Winarto kepada Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan ditandai setelah melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mako Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (6/12/2024) pagi.
Pergantian berdasarkan surat telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024, ini terdiri dari 55 personel dengan berbagai jabatan, termasuk promosi, pergantian, dan penunjukan personel pada posisi baru. Tiga diantaranya merupakan jabatan Kapolda, termasuk Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel yang lama, Irjen Pol Winarto selanjutnya menerima amanah untuk menduduki posisi penting di Badan Intelejen Negara (BIN), sementara Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebelumnya menjabat Wakapolda Kalsel sejak 2022.
Advertisement
Baca Juga
Irjen Pol Winarto menyebutkan, serah terima jabatan dilakukan sebagai simbol dari penyerahan tanggung jawab dari Kapolda Kalsel yang lama kepada Kapolda yang baru, Ia juga menyampaikan selamat kepada kapolda baru dan kesan pesan selama menjabat di Banua, Kalsel.
"Saya mengucapkan selamat kepada Kapolda Baru Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan atas jabatannya sebagai Kapolda Kalsel, dan kita tahu juga bahwa beliau adalah bukan orang baru di sini, dan sepak terjang beliau juga selama saya memimpin ini banyak kontribusinya dengan dedikasinya beliau," ujarnya.
"Kesan saya selama saya menjabat, karena saya menjabat di sini bukan pertama kali, saya sudah beberapa kali di jabatan lain di Kalsel, jadi bukan hal yang asing, saya di Kalsel sampai menjadi Kapolda, Alhamdulillah, masyarakat Banua khususnya itu sangat-sangat kondusif," sambungnya.
Selama beliau menjabat, Polda Kalsel tidak begitu kesusahan memberikan arahan-arahan dalam melaksanakan tugas, hal tersebut tentunya atas karakteristik masyarakat Banua yang sangat baik maupun dari anggota Polri itu sendiri.
Sementara itu, Kapolda Kalsel yang baru, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan tetap bertekad untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi tugas pokok kepolisian sebagai mana Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur peran, fungsi, dan tugas, serta hubungannya dengan lembaga pemerintah.
"Terkait dengan jabatan baru, saya sebagai Kapolda Kalsel, kita bersama-sama jajaran yang ada, kita melaksanakan sesuai amanat kita, serta melaksanakan apa yang menjadi perintah dan kebijakan Presiden dan Bapak Kapolri guna menjaga situasi Kantibmas di wilayah Provinsi Kalsel," ujar alumni Akpol 1992 dan Sespimti 2017 ini.
Irjen Pol Rusyanto juga tidak asing dengan Kalimantan, khususnya Banua, dirinya pernah menjabat Kapolres Kotabaru (Kalsel) pada tahun 2011, kemudian Kabidpropam Polda Kalsel tahun 2013, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2016, dan Wakapolda Kalsel tahun 2022.
Pergantian jabatan ini seiring dengan perjalanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, meski demikian Polda Kalsel tetap memastikan proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai.
"Alhamdulillah, tahapan pilkada kita sudah melewati pemungutan suara dan saat ini masuk dalam tahap penghitungan suara dan sampai saat ini semua berjalan dengan kondusif khususnya di wilayah Provinsi Kalsel dan ke depan kita tetap menjaga situasi yang kondusif ini," tutupnya.
Â