Liputan6.com, Jakarta - Kepolisan Resor (Polres) Pemalang menyebarkan surat edaran pencarian daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Sabtu (7/12/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang, untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Hari ini, penempelan edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku sudah mencapai lebih dari 100 titik lokasi, seperti ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.
Advertisement
Baca Juga
Eko mengatakan, penempelan edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku dilakukan seluruh personilnya, sampai jajaran Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing.
"Di antaranya di kantor pemerintahan, perbankan, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, ATM, SPBU, minimarket, pasar, terminal, dan tempat umum lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat," katanya.
Dalam surat edaran pencarian DPO tersebut, Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam dan kulit berwarna sawo matang.
"Juga terdapat ciri-ciri khusus, yakni kerap menggunakan kacamata, bertubuh kurus dan bersuara sengau," ujarnya.
Eko menjelaskan, penempelan edaran DPO masih akan terus dilakukan, hingga pelaku berhasil diamankan.
"Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang yang melihat atau berhasil mengamankan pelaku, dapat menghubungi nomor penyidik yang tertera pada surat edaran," kata dia.
"Yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti dengan nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 HP.08119043917, atau dapat menghubungi melalui email Rossa.bekti@kpk.go.id," imbuh Kapolres Pemalang.