Liputan6.com, Manado - Insiden dikeluarkannya saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut nomor urut dua Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) dari ruang Rapat Pleno KPU Sulut berbuntut panjang.
Saksi paslon E2L-HJP yang diketahui bernama Joutje Rumondor itu dilaporkan hilang sejak dikeluarkan dari ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 pada Kamis (5/12/2024).
Hilangnya Joutje Rumondor viral di media sosial. Tak pelak hal itu menjadi perhatian para saksi paslon E2L-HJP lainnya yang masih bertugas dalam Rapat Pleno di KPU Sulut tersebut.
Advertisement
”Kami minta KPU Sulut bertanggungjawab atas hilangnya saksi Joutje Rumondor. Kan lokasinya di sini. Kemudian dirinya hilang kontak sampai saat ini,” ujar salah satu saksi E2L-HJP saat hari kedua Rapat Pleno pada, Jumat (6/12/2024).
Terkait hal ini Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyarankan agar saksi paslon E2L-HJP melaporkan kepada pihak keamanan.
”Kami sudah mendengar ini, kami sarankan agar lapor kepada pihak keamanan,” ujar Ardiles Mewoh.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan tugas KPU adalah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Penghitungan Perolehan Suara. Soal dugaan saksi yang hilang jelas mereka bukan ranah KPU.
”Meski bukan ranah kami, namun karena disampaikan dalam forum ini, maka kami upayakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandas Kenly Poluan.
Informasi dugaan hilangnya Joutje Rumondor saat ini tengah menjadi perhatian publik karena mulai ramai di soroti dan diposting di sejumlah akun medsos.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Kericuhan
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat salah satu saksi paslon 02 E2L-HJP terpaksa dikeluarkan dari ruangan Rapat Pleno Terbuka. Kericuhan ini dipicu oleh saksi Joutje Rumondor yang ngotot meminta KPU Sulut membuktikan pemilih DPK dan DPTb yang disinyalir terjadi kecurangan.
Karena terus ngotot, aparat keamanan langsung mengeluarkan saksi tersebut dari ruangan.
Kenly Poluan mengatakan, proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rekapitulasi, secara khusus rekapitulasi tingkat provinsi dilaksanakan secara terbuka.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulut, saksi paslon, KPU kabupaten dan kota, elemen-elemen pemantau, media serta instansi lainnya dengan memperhatikan kapasitas ruangan.
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tanggal 27 November 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.
Advertisement