Sukses

Anggota BPK Fathan Dorong UNS Menerapkan Good University Governance, Ini Alasannya

BPK menilai bahwa Universitas negeri yang saat ini mulai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus menjalankan prinsip: akuntabilitas; transparansi; nirlaba; penjaminan mutu; dan efektivitas dan efisiensi.

Liputan6.com, Solo - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi memberi arahan kepada segenap pelaksana di Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) di Surakarta. Dalam acara Forum Group Disucssion dihadiri pula oleh Majelis Wali Amanat UNS, Komite Audit UNS, Rektor UNS, dan seluruh pegawai UNS.

Fathan dalam paparannya menyampaikan bahwa good university governance merupakan implementasi dari Model Kematangan Organisasi Akuntabilitas (The Accountability Organization Maturity Model) yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).

"Model ini didesain untuk membantu BPK dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan, wawasan tentang kebijakan publik, dan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan untuk meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas" ujar Fathan.

BPK menilai bahwa Universitas negeri yang saat ini mulai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus menjalankan prinsip: akuntabilitas; transparansi; nirlaba; penjaminan mutu; dan efektivitas dan efisiensi.

"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip Good Corporate Governance atau untuk lingkungan perguruan tinggi lebih dikenal dengan prinsip Good University Governance yang memiliki makna prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik" papar Fathan.

BPK berharap UNS menerapkan good university governance secara harmonis dan terintegrasi akan membantu untuk: meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi sumber daya; (2) meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (3) meningkatkan keandalan pelaporan keuangan dan kinerja.

Tidak hanya UNS, BPK akan mendorong universitas negeri lainnya termasuk yang sudah PTNBH untuk menerapkan Good University Governence secara menyeluruh.

"Pendidikan berkualitas adalah variable utama untuk mencapai Indonesia Emas 2045. BPK akan ikut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan pendidikan berkualitas" pungkas Fathan.