Sukses

Pemkab Cirebon Siap Beri Pendampingan, Korban Dugaan Pelecehan Lapor Polisi

Tahap awal penanganan adalah melakukan asesmen untuk mengidentifikasi data pribadi korban dan masalah yang dihadapi

Liputan6.com, Cirebon Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ dari fraksi partai Demokrat terus bergulir. 

Korban akan mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengaku langsung turun tangan setelah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial I itu. 

"Korban kini berada di rumah aman dan kami segera merespons laporan ini untuk memberikan layanan sesuai kebutuhan," ujar Eni kepada media, Minggu (8/12/2024).

Eni menjelaskan bahwa tahap awal penanganan adalah melakukan asesmen untuk mengidentifikasi data pribadi korban dan masalah yang dihadapi. Ia menjelaskan, tahap awal tersebut untuk memastikan langkah pendampingan yang tepat kepada korban. 

Pihaknya pun menawarkan berbagai layanan, mulai dari pendampingan laporan ke pihak kepolisian, visum dan pemeriksaan kesehatan, hingga bantuan psikolog dan pengacara. 

"Jika korban memerlukan pendampingan psikologis atau hukum, kami sudah menyiapkan tenaga ahli yang berkompeten," tambah Eni.  

Selain itu, Eni mengaku siap berkomitmen memberikan pelatihan yang mendukung pemberdayaan korban di masa depan jika diperlukan. 

Meskipun kejadian tindak pelecehan tersebut berada di wilayah Kabupaten Cirebon, namun korban tercatat sebagai warga Kota Cirebon maka dari itu Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kota. 

"Kami sudah melakukan asesmen awal dan akan terus memantau perkembangan kasus ini melalui koordinasi lintas instansi," terang Eni.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Saat bertemu langsung dengan korban, Eni menjelaskan saat ini kondisi psikologis korban masih terganggu akibat perlakuan tindak pelecehan tersebut.

"Semoga proses ini bisa berjalan lancar, dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang maksimal," ujar Eni.  

Sementara itu, kuasa hukum korban Yudia Alamsyah mengatakan telah resmi melapor ke Polresta Cirebon pada hari Sabtu (7/12/2024) dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.45 WIB.  

“Klien kami melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD. Dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD, tepatnya di ruangan fraksi,” ungkap Yudia.

Menurut Yudia, korban baru empat hari bekerja sebagai SPG di bawah naungan salah satu agensi, pada Jumat (6/12) kliennya diajak oleh oknum anggota DPRD tersebut ke gedung DPRD sekitar pukul 13.00 WIB. 

Di lokasi kejadian, korban mengaku mengalami pelecehan fisik dan menerima ajakan dengan iming-iming tertentu dari terduga pelaku. 

"Waktu kejadian terdapat dua rekan korban yang nantinya akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian," ucapnya.  

Kasus ini tidak berhenti pada dugaan pelecehan saja. Korban mengaku mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu, termasuk agensi tempatnya bekerja. 

Yudia menyebut korban diminta menghapus dan mengedit unggahannya di media sosial dengan ancaman agensi tidak akan bertanggung jawab atas situasi yang dihadapi korban.  

“Korban juga menerima tekanan dari teman-temannya dan beberapa pihak luar, yang membuat kondisi psikologisnya terganggu. Kami akan melindungi korban dari komunikasi dengan pihak luar untuk menghindari tekanan lebih lanjut,” jelas Yudia.

Video Terkini