Liputan6.com, Bandung - Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day merupakan peringatan penting yang dilakukan untuk membantu masyarakat lebih memahami dampak buruk tindakan korupsi.
Peringatan ini dirayakan secara global dan telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hari Antikorupsi Sedunia bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi secara global.
Baca Juga
Kemudian menjadi pengingat pada publik bahwa tindakan korupsi bukan hanya masalah lokal tetapi juga isu global yang perlu diperhatikan. Selain itu, tindakan korupsi banyak memberikan dampak serius pada masyarakat, ekonomi, hingga pemerintah.
Advertisement
Tindakan tersebut membuat munculnya ketidakadilan hingga dampak negatif lain seperti buruknya kemiskinan dan terhambatnya pembangunan. Misalnya dana yang seharusnya mendukung fasilitas publik jadi tidak terpakai maksimal.
Bahkan, pembangunan penting bisa terhambat karena dana yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan publik justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Peringatan ini juga penting untuk menjadi refleksi dalam mengevaluasi langkah-langkah yang akan diambil.
Sementara itu, peringatan ini juga penting untuk mendorong masyarakat publik berpartisipasi secara aktif untuk melawan tindakan korupsi. Kemudian memberikan kesadaran untuk melawan tindakan tersebut.
Peringatannya juga penting dilakukan agar membantu generasi muda mendapatkan pengetahuan yang tepat. Sehingga kehidupan di masa mendatang banyak anak-anak memahami tujuan pemberantasan korupsi.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Mengutip dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Antikorupsi Sedunia diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di antara masyarakat global tentang korupsi dan dampaknya.
Diketahui peringatan ini tercetus ketika respon dari maraknya tindakan korupsi yang terjadi secara terus-menerus di berbagai negara sangat mengkhawatirkan. Kemudian bersama sejumlah 137 negara majelis umum PBB menetapkan sebuah perjanjian internasional.
Perjanjian tersebut disebut dengan nama “Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi”. Melalui perjanjian tersebut juga tercetuskan salah satunya penetapan Hari Antikorupsi Sedunia.
Adapun peringatan tersebut ditetapkan pertama kali pada tahun 2003 dan mulai berlaku secara internasional pada Desember 2005. Sejak itu, peringatannya diperingati hampir di seluruh negara setiap tahunnya hingga saat ini.
Advertisement
Tema Hari Antikorupsi Sedunia
Berdasarkan informasi dari situs resmi PBB pada tahun ini temanya bertajuk “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity”. Dalam bahasa Indonesia berarti “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan”.
Diketahui tema tersebut jadi pilihan karena generasi muda dinilai mempunyai mimpi dan aspirasi yang tinggi. Namun, karena adanya tindakna korupsi yang merusakan tatanan masyarakat mimpi serta aspirasi tersebut bisa terhamabt.
Kemudian tema ini diharapkan bisa membuat generasi muda turut menuntut perlawanan terhadap tindakan korupsi dan berpartisipasi dalam upaya antikorupsi di berbagai belahan dunia.
Selain itu, anak muda juga dinilai sebagai sosok yang mempunyai potensi besar untuk menjadi salah satu agen perubahan terkuat. Terutama untuk membuat dunia jadi lebih baik dan memperjuangkan dunia yang bebas dari korupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Indonesia
Hari Antikorupsi Sedunia di Indonesia juga diperingati dengan banyak kegiatan positif. Selain itu, di Indonesia peringatan Hari Antikorupsi Sedunia lebih dikenal dengan singkatan Hakordia.
Perlawanan terhadap tindakan korupsi juga ditandai dengan adanya lembaga negara yang bertugas untuk memberantas korupsi di Indonesia yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari situs resmi KPK pada tahun ini peringatan Hari Antikorupsi Sedunia memiliki tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024.
Kemudian tema tersebut dipilih dengan harapan sebagai penguat komitmen seluruh elemen bangsa dari berbagai lapisan masyarakat terkait pemberantasan tindak korupsi. Serta menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen untuk melawan korupsi.
Advertisement