Sukses

Pensiunan Karyawan Pupuk Kaltim Tuntut Hak Pulihkan Manfaat Pensiun

Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) berunjuk rasa terkait pemulihan hak pensiunan agar manfaat pensiun menjadi seumur hidup lagi bagi pensiunan karyawan Pupuk Kaltim yang terdampak Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya.

Liputan6.com, Bontang - Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) berunjuk rasa terkait pemulihan hak pensiunan agar manfaat pensiun menjadi seumur hidup lagi bagi pensiunan karyawan Pupuk Kaltim yang terdampak restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

"Yang kami tuntut adalah uang kami sendiri, hasil selama 30 tahun bekerja di Pupuk Kaltim. Pensiunan tidak mengemis-ngemis," kata penanggung jawab lapangan aksi dari perwakilan Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) Yoilos Rafli.

Para pensiunan menegaskan Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 tgl 26 Maret 2021 sebagai landasan hukum pemulihan pensiunan. Dalam catatan mereka sudah lebih dari 3 tahun tidak ada upaya menindak-lanjuti Surat Menteri BUMN. Sehingga para pensiunan yang terdampak Restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya terancam menerima pensiunan tidak seumur hidup lagi.

Aksi pada Sabtu, 7 Desember 2024 ini diikuti ratusan orang berlangsung dari kawasan lapangan sepak bola Jl. M. Effendi BTN PKT menuju kantor pusat Pupuk Kaltim dengan menggunakan mobil dan motor.

"Kami memohon Menteri BUMN memerintahkan kepada Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengadakan RUPS PT Pupuk Kalimantan Timur, guna memulihkann Manfaat Pensiun bagi Pensiunan Karyawan PT Pupuk Kalimantan Timur terdampak restrukturisasi Asuransi Jiwasraya menjadi seumur hidup dengan mengacu pada Surat menteri BUMN itu," jelasnya.

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, Yolios juga menekankan bahawa pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur meminta agar perwakilannya dapat diterima oleh Menteri BUMN atau pejabat yang ditunjuk mewakili Menteri BUMN untuk melakukan koordinasi sehingga manfaat pensiun Pensiunan Pupuk Kaltim kembali menjadi seumur hidup.

Video Terkini