Liputan6.com, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memarkan proses penanganan bencana yang telah dilakukan dalam empat hari terakhir, setelah penetapan tanggap darurat bencana. Bencana hidrometeorologi berupa banjir, longsor, dan pergerakan tanah ini telah memporak porandakan ratusan titik lokasi Kabupaten Sukabumi pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Bersama jajaran TNI Polri, Pemerintah Provinsi Jabar, dan BNPB rapat koordinasi telah dilakukan dalam membahas penangan bencana tersebut, di Pendopo Sukabumi pada Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, dalam tiga hari terakhir kebutuhan distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap sampai ke SPBU. Meskipun dengan kapasitas yang dikurangi, karena terkendala akses jalan.
Advertisement
“Walaupun dengan kapasitas mengurangi tonase kendaraan dari 8.000 liter menjadi 5.000 liter dan seluruh SPBU yang kemarin tidak bisa melayani, hari ini bisa melayani dan mudah-mudahan betul tadi ada informasi-informasi di lapangan karena SPBU pun kehabisan bahan bakar,” ujar Marwan di Pendopo Sukabumi, Minggu (8/12/2024).
Permasalahan itu berimbas pada penjual bensin eceran yang menaikan harga BBM khususnya jenis pertalite, hingga dibanderol Rp25 ribu per liter. Adapun yang belum bisa dipenuhi secara utuh adalah bahan bakar solar, untuk kebutuhan warga nelayan di pesisir, seperti tambak udang dan juga industri yang memanfaatkan genset.
“Maka orang menjual di kios-kios yang memang harganya stok mereka bukan bahan bakar baru tapi stok mereka akhirnya yang biasa dijual sesuai, paling naik 1000-2000 paling sekarang naik jadi 25 ribu jadi itu menjadi kendala tapi insyaallah dua hari ini semua spbu sudah melayani,” jelasnya.
Pembelian BBM dengan Dirigen, Pakai Izin dari Aparat Penegak Hukum
Dalam menangani permasalah BBM ini, Pemda Sukabumi berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan pertamina terkait perizinan pengambilan BBM agar sampai ke daerah tak terjangkau kendaraan besar.
“Secara aturan pertamina tidak memperbolehkan tapi saya kemarin berkoordinasi dengan pak Kapolres untuk bisa memberikan ruang pengambilan bahan bakar, asalnya kan belum masuk ke SPBU satu titik untuk pendistribusian itu, di satu titik untuk dipindahkan ke drum atau jerigen,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, agar regulasi sementara distribusi BBM ini tetap sasaran hanya pada wilayah terisolasi. Dengan tetap menjaga harga yang telah ditetapkan, tak melebihi Rp17.500.
“Kita koordinasi dengan Polres untuk mereka diperbolehkan dengan izin dari polsek atau danramil untuk membeli di SPBU dengan keterbatasan wilayah saja agar tidak sampai nanti di atas angka Rp17.500 di peterlite itu dengan biaya ongkos yang dimungkinkan,” ungkapnya.
Advertisement