Sukses

Asosiasi Fintech Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar, Apa Itu?

Istilah pinjol saat ini terkesan meresahkan dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ingin mengganti istilahnya dengan sebutan "Pindar".

Liputan6.com, Bandung - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru-baru ini memperkenalkan istilah baru yaitu “Pindar” untuk mengganti istilah “Pinjol”. Informasi tersebut dibagikan oleh Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar pada Sabtu (7/12/2024).

Pihaknya menjelaskan istilah tersebut dipilih untuk mengganti istilah pinjol yang telah meresahkan masyarakat dan melekat dengan kesan negatif serta ilegal. Istilah Pindar diharapkan bisa menggusur istilah pinjol dan tidak merugikan pindar yang diakui oleh OJK.

“Betul kami bukan pinjol yang meresahkan masyarakat, kami adalah pindar atau pinjaman daring yang berizin OJK. Kami akan meningkatkan edukasi ke masyarakat, terutama ke masyarakat usaha kecil mikro menengah (UMKM) dan ultra mikro kecil, serta mengampanyekan yang telah diterima oleh para borrower UMKM dan ultra mikro kecil,” katanya kepada media.

Entjik juga berharap dengan adanya istilah pindar bisa dijadikan sebagai referensi untuk menemukan pinjaman online yang legal dan berizin dari OJK. Penggantian istilah tersebut juga diketahui telah didiskusikan dengan OJK.

“Sudah didiskusikan dan diusulkan. OJK menyerahkan pada industri untuk penggantian nama ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pindar merupakan istilah dari singkatan “Pinjaman Daring” dan diharapkan bisa mengganti istilah pinjol yang telah terkesan negatif di Indonesia karena lebih sering dikaitkan dengan praktik-praktik ilegal.

2 dari 2 halaman

Sulit Diterapkan

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menyebutkan bahwa istilah baru tersebut dinilai akan sulit diterapkan atau mengubah stigma negatif yang telah melekat dalam pinjol atau pinjaman online.

Menurutnya masyarakat saat ini sudah kuat mengenal istilah pinjol dan meskipun nama tersebut berubah orang–orang akan tetap menghubungkannya dengan istilah pinjol sebelumnya.

“Kebiasaan masyarakat kita yang sudah kuat dengan istilah pinjol membuat perubahan ini sulit. Meski namanya Pindar, orang tetap mengasosiasikannya dengan pinjol,” kata Tauhid.

Selain itu, dia juga menilai penggantian nama tersebut tidak serta-merta meningkatkan pemahaman atau literasi masyarakat tentang layanan pinjaman online sebab banyak faktor-faktor lainnya.

“Menurut saya tidak akan mengubah tingkat literasi, pengetahuan, maupun pemahaman dari pinjaman online,” ujarnya.

Video Terkini